telusur.co.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah cepat dan strategis yang dilakukan DPR RI, khususnya Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam memfasilitasi penyelesaian persoalan pasokan gas bagi sektor industri nasional.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief, menilai inisiatif tersebut menjadi sinyal positif bagi dunia usaha di tengah tantangan pemenuhan energi dan bahan baku yang saat ini dihadapi industri manufaktur dalam negeri.
"Kami sangat mengapresiasi perhatian mendalam dan langkah konkret dari Bapak Sufmi Dasco Ahmad selaku Wakil Ketua DPR RI. Fasilitasi yang beliau berikan untuk mempertemukan para pemangku kepentingan guna mencari jalan keluar masalah gas ini adalah angin segar yang sangat dibutuhkan industri di tengah tantangan berat dan kompleks saat ini," ujar Febri di Jakarta, Senin (29/6).
Menurutnya, kepastian pasokan gas bumi dengan harga yang kompetitif merupakan salah satu faktor kunci bagi keberlangsungan investasi, efisiensi produksi, dan daya saing industri nasional.
Gas bumi saat ini menjadi sumber energi utama bagi berbagai sektor manufaktur strategis, mulai dari industri pupuk, petrokimia, baja, keramik, kaca, makanan dan minuman, hingga tekstil. Gangguan pasokan tidak hanya berdampak pada biaya produksi, tetapi juga dapat mengganggu rantai pasok dan menurunkan daya saing produk Indonesia di pasar global.
Industri Minta AGIT Dipenuhi 100 Persen
Dalam kesempatan yang sama, Kemenperin juga menyampaikan aspirasi para pelaku industri terkait implementasi kebijakan Alokasi Gas Industri Tertentu (AGIT). Dunia usaha berharap pemerintah dapat memastikan seluruh alokasi gas yang telah ditetapkan benar-benar tersalurkan secara penuh di lapangan.
Terdapat tiga poin utama yang menjadi perhatian pelaku industri.
Pertama, penyaluran gas melalui skema AGIT harus dipenuhi 100 persen sesuai dengan regulasi dan keputusan pemerintah tanpa adanya pemotongan pasokan di lapangan.
Kedua, industri meminta tidak ada pengurangan volume gas secara sepihak karena setiap penurunan pasokan akan berdampak langsung terhadap kapasitas produksi, utilisasi pabrik, dan efisiensi operasional perusahaan.
Ketiga, kepastian pasokan energi menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan operasional industri sekaligus meningkatkan daya saing produk nasional di pasar domestik maupun ekspor.
"Pelaku industri sangat berharap agar apa yang sudah diputuskan oleh pemerintah terkait AGIT dapat direalisasikan sepenuhnya di lapangan. Tidak boleh ada pemotongan atau pengurangan volume, karena setiap penurunan pasokan akan langsung mengoreksi produktivitas manufaktur kita," tegas Febri.
Kemenperin berharap koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan DPR RI dapat menghasilkan solusi yang mampu menjamin ketersediaan gas industri secara berkelanjutan. Kepastian energi dinilai menjadi fondasi penting dalam menjaga iklim investasi, memperkuat struktur industri nasional, serta mendukung target pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.



