Di Depan Kajari dan Kapolresta Sleman, Lola Nelria: Jangan Menindak Sebelum Berpikir Jernih - Telusur

Di Depan Kajari dan Kapolresta Sleman, Lola Nelria: Jangan Menindak Sebelum Berpikir Jernih

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Lola Nelria Oktavia. Foto telusur

telusur.co.id - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Lola Nelria Oktavia menekankan pentingnya kejelasan hukum terkait batasan pembelaan diri bagi masyarakat sipil dalam situasi darurat. 

Lola menyampaikan kegelisahan masyarakat yang kerap berada pada posisi serba salah ketika menghadapi tindak kejahatan, terutama saat tidak ada aparat penegak hukum di lokasi kejadian.

“Saya butuh penjelasan dan penerangan seterang-terangnya supaya saya enggak salah dalam membela diri, kalau saya dalam situasi kepepet atau ada penjahat,” ungkap Lola dalam RDP Komisi III DPR dengan Kajari Sleman, Kapolreta Sleman, dan Kuasa Hukum Hogi Minaya, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Kasus Hogi Minaya mencuat ke publik karena memunculkan perdebatan mengenai batas antara pembelaan diri dan dugaan tindak pidana, khususnya ketika warga sipil menghadapi situasi kriminal yang mengancam keselamatan jiwa. 

Dalam rapat itu pihak Hogi dan Polres Sleman menjelaskan kronologi peristiwa meninggalnya dua orang penjambret di Jalan Yogya-Solo pada April tahun lalu. Dalam peristiwa itu, Hogi yang mengejar penjambret istrinya ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Lola berharap Polri dan Kejaksaan dapat memberikan penjelasan komprehensif serta pedoman yang jelas, sehingga masyarakat tidak lagi berada dalam ketakutan hukum ketika berupaya melindungi diri dan keselamatannya.

Ia menggambarkan secara konkret situasi dilematis yang bisa dialami masyarakat dan mempertanyakan posisi hukum warga negara jika tindakan yang dilakukan untuk menyelamatkan diri justru berujung pada akibat fatal bagi pelaku kejahatan.

“Misalnya saya kejar pakai mobil, di depan ada jurang, dia enggak ngerem, dia masuk jurang, mati. Saya yang disalahin, atau bagaimana?” ujar Wabendum DPP Partai NasDem ini. 

Menurut Lola, ketidakjelasan ini berpotensi menimbulkan ketakutan bagi masyarakat untuk bertindak saat menghadapi ancaman nyata. Padahal, aparat penegak hukum memiliki mandat konstitusional untuk memberikan rasa aman dan perlindungan hukum kepada warga negara.

“Sebagai masyarakat umum, saya bingung. Dalam posisi kepepet, menghadapi kejahatan, tidak ada penegak hukum di tempat, sebenarnya apa yang bisa saya lakukan?” lanjutnya.

Ia juga menyoroti konflik batin masyarakat yang ingin menyelamatkan diri, namun di saat yang sama takut dikriminalisasi karena dianggap melampaui batas pembelaan diri.

“Saya lagi bingung untuk menyelamatkan diri saya, tapi saya juga harus memikirkan cara membela diri, jangan sampai si penjahat ini terluka atau bagaimana. Caranya bagaimana itu?” tutur Legislator dapil Jabar XI ini. 

Di akhir pernyataannya, Lola membacakan satire di ruang publik yang berkembang, bahwa akhirnya profesi jambret menjadi terhormat lewat insiden Sleman. 

“Banyak sekali akhirnya terimakasih Pak Polisi, atau Polri cita cita aku dan kawan-kawan untuk menjadi penjambret profesional akhirnya tercapai. Kalaupun kami meninggoy kami meninggoy terhormat bahkan korban kami akan ngemis-ngemis minta maaf sama keluarga kami. Terimakasih Polri telah memberitahu kami bahwa profesi jambret adalah profesi mulia di mata hukum,” papar Lola. 

“Coba, memalukan kan seperti itu, jadi, tolong lah apa yang kita lakukan di sini. Apa yang kita tindak di sini cobalah berpikir dengan baik dan benar, jangan melakukan (menindak) sebelum berpikir yang jernih,” pungkas Lola. [ham]


Tinggalkan Komentar