telusur.co.id -Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR dan Anggota DPR memutuskan tidak melanjutkan proyek pengadaan gorden rumah jabatan anggota DPR sebesar Rp 43,5 miliar. Penjelasan tersebut disampaikan Ketua BURT DPR Agung Budi Santoso didampingi Wakil Ketua BURT DPR Johan Budi, Novita Wijayanti, Anggota BURT Andre Rosiade, Bakrie HM dan Sekjen DPR Indra Iskandar kepada wartawan di ruang Media Center Gedung Nusantara III Komplek Parlemen Senayan Jakarta. Selasa (17/5/2022).
DPR Batalkan Proyek Gordeng Rumdis
Foto: Bambang Tri P