telusur.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menetapkan susunan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang tentang Jaminan Benda Bergerak dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (1/9).
Pansus tersebut beranggotakan 30 legislator dari delapan fraksi di DPR. Fraksi PDI-P mendapat porsi terbanyak dengan enam anggota, disusul Golkar lima anggota, serta Gerindra, Nasdem, dan PKB masing-masing empat anggota.
Sementara itu, PKS menempatkan tiga anggota. PAN dan Demokrat masing-masing mengirimkan dua anggota.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan seluruh anggota dewan terhadap susunan keanggotaan pansus tersebut dalam rapat paripurna.
“Apakah susunan keanggotaan Pansus RUU tentang Jaminan Benda Bergerak tersebut dapat disetujui?” kata Puan.
Pertanyaan itu kemudian dijawab “setuju” oleh peserta rapat.
Puan mengatakan, pembentukan Pansus RUU Jaminan Benda Bergerak sebelumnya telah diputuskan pada 20 Juli 2026 melalui rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah DPR antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi.
RUU Jaminan Benda Bergerak diproyeksikan menjadi payung hukum untuk memperluas penggunaan aset bergerak sebagai jaminan pembiayaan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Pemerintah sebelumnya menyebut pengaturan jaminan benda bergerak diperlukan untuk membuka akses pembiayaan yang lebih luas, terutama melalui pemanfaatan aset selain tanah dan bangunan.
Sekretaris Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) I Gusti Putu Milawati pada Oktober 2024 mengatakan, regulasi tersebut diarahkan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mempermudah masyarakat memanfaatkan benda bergerak sebagai agunan.
“Tujuan utama pengaturan ini adalah memberikan kepastian hukum, kemudahan akses, serta memperluas pemanfaatan jaminan benda bergerak oleh masyarakat, yang pada akhirnya akan memperkuat perekonomian nasional,” ujar Milawati.
Dengan ditetapkannya susunan anggota pansus, pembahasan RUU Jaminan Benda Bergerak kini memasuki tahap politik di DPR.
Adapun enam legislator PDI-P yang masuk pansus yakni Safaruddin, Agus Ambo Djiwa, Sofwan Dedy Ardyanto, Mufti A.N. Anam, Musthofa, dan Rieke Diah Pitaloka.
Golkar menempatkan Rikwanto, Benny Utama, Doni Akbar, Samsul Bahri Tiyong, dan Bias Layar.
Dari Gerindra terdapat Mulyadi, Moreno Soeprapto, Adik Sasongko, dan Rahmawati. Nasdem mengirim Rudianto Lallo, Shohibul Imam, Muslim Ayub, dan Thoriq Majiddanor.
PKB diwakili Eka Widodo, Eva Monalisa, Iyeth Bustami, dan Kaisar Abu Hanifah. Sementara PKS menempatkan Habib Idrus Salim Aljufri, Rizal Bawazier, dan Saadiah Uluputty.
PAN mengirim Nasril Bahar dan Abdul Hakim Bafagih, sedangkan Demokrat menempatkan Hinca Pandjaitan dan Wahyu Sanjaya.



