telusur.co.id - Anggota Komisi VI DPR RI Zulfikar Hamonangan menyoroti kondisi sejumlah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang mulai menanggung cicilan dari Dana Desa meski belum memperoleh modal usaha dan belum menjalankan kegiatan operasional.
Hal itu disampaikan Zulfikar dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Koperasi yang membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Koperasi Tahun Anggaran 2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9).
Anggota DPR RI dari Dapil Banten III yang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan itu mencontohkan kondisi di wilayah Tangerang Raya.
Berdasarkan data yang diterimanya, terdapat sekitar 350 Koperasi Merah Putih yang telah terbentuk atau berjalan. Namun, hampir separuhnya disebut belum mendapatkan permodalan usaha.
“Sehingga hari ini, hampir 50 persen dari Koperasi Merah Putih yang ada belum mendapatkan permodalan usaha kepada mereka,” kata Zulfikar.
Menurut dia, kendala tersebut antara lain disebabkan koperasi belum menjalani survei ulang maupun belum masuk dalam pendataan secara daring untuk memperoleh dukungan permodalan.
Persoalannya, kata Zulfikar, koperasi-koperasi tersebut sudah memasuki masa pembayaran cicilan yang bersumber dari Dana Desa, sementara usaha yang diharapkan menjadi sumber pendapatan belum berjalan.
“Sementara operasional mereka belum berjalan, sudah nyicil. Ibarat orang sudah ambil mobil kredit, mobilnya belum datang, tapi sudah harus dibayarkan,” ujarnya.
Zulfikar menilai kondisi tersebut janggal dan berpotensi membebani koperasi di tingkat desa.
“Ini aneh. Kendaraan yang belum mereka nikmati, mereka harus melakukan tahapan pembayaran pencicilan melalui Dana Desa. Ini harus diselesaikan, Pak Menteri” katanya.
Minta Pelatihan Koperasi Sasar Gen Z
Selain persoalan modal, Zulfikar meminta Kementerian Koperasi mengalokasikan anggaran pelatihan yang secara khusus menyasar generasi muda, termasuk Generasi Z.
Menurut legislator Partai Demokrat itu, ketertarikan anak muda terhadap koperasi masih rendah karena mereka belum melihat prospek ekonomi maupun ruang pengembangan diri yang jelas di dalam koperasi.
“Tolonglah sisihkan kegiatan dengan pemuda yang terkait masalah koperasi, pemahaman tentang koperasi, serta peran pemuda di koperasi tersebut,” ujar Zulfikar.
Ia juga mendorong Koperasi Merah Putih tidak sekadar menjadi pengecer barang dari perusahaan besar ataupun BUMN pangan.
Menurut Zulfikar, koperasi justru harus menjadi agregator hasil produksi masyarakat desa, mulai dari sektor pertanian, perkebunan, peternakan hingga perikanan.
Hasil produksi masyarakat tersebut, kata dia, semestinya ditampung dan dibeli oleh Koperasi Merah Putih untuk kemudian disalurkan kepada Perum Bulog.
“Harusnya Koperasi Merah Putih-lah yang membeli produk hasil pertanian dan peternakan yang ada di tiap desa. Lalu setelah dibeli oleh Koperasi Merah Putih, dijual ke Bulog,” katanya.
Zulfikar menilai pola tersebut akan membuat koperasi memiliki sumber usaha yang berbasis pada potensi ekonomi desa, bukan justru bergantung pada pasokan barang dari Bulog untuk dijual kembali kepada masyarakat.
Ia mengkritik apabila hubungan antara koperasi dan Bulog justru dibalik, yakni koperasi hanya menunggu distribusi beras, minyak goreng, gula, atau kebutuhan pokok lainnya dari Bulog untuk kemudian menjalankan usaha layaknya toko ritel.
“Kalau dibalik-balik prosesnya, seolah-olah fungsi Bulog seperti gudang Alfa atau gudang Indomaret,” ujarnya.
Menurut Zulfikar, Bulog seharusnya ditempatkan sebagai pihak yang menyerap hasil produksi yang dikumpulkan Koperasi Merah Putih dari masyarakat desa.
Bulog juga dinilai perlu terlibat memberikan pembinaan kepada koperasi agar hasil pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan masyarakat memenuhi standar kualitas yang dibutuhkan pasar dan dapat diserap ke dalam rantai pasok pangan nasional.
Dengan skema tersebut, Koperasi Merah Putih tidak hanya berfungsi sebagai pengecer barang konsumsi, tetapi menjadi simpul ekonomi yang menghubungkan produksi masyarakat desa dengan pasar yang lebih luas.
Zulfikar mengingatkan, apabila arah pengembangan Koperasi Merah Putih terlalu bertumpu pada bisnis ritel dan distribusi sembako dari Bulog, tujuan membangun kemandirian koperasi berpotensi bergeser.
“Kalau Koperasi Merah Putih hanya berjalan dalam bidang ritel, pada akhirnya Kementerian Koperasi menjadi seperti distributor ritel. Padahal yang harus kita bangun adalah kemandirian koperasi,” pungkas Zulfikar.



