telusur.co.id - Dua peristiwa besar di penghujung tahun 2025, yakni kemenangan gugatan iklim nelayan Indonesia terhadap perusahaan semen multinasional Holcim di Pengadilan Kanton Zug, Swiss, serta bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, dinilai menjadi ujian nyata terhadap gagasan Ekonomi Hijau dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menegaskan bahwa momentum ini harus segera direspons dengan langkah konkret. “Dua peristiwa beriringan ini telah membuktikan bahwa upaya pengembangan ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru sebagai strategi utama dalam mencapai kemandirian bangsa, harus segera menemukan formula idealnya,” ujarnya.
Alex menyoroti praktik deforestasi massif akibat pembukaan lahan sawit dan pertambangan sebagai faktor utama bencana banjir bandang dan longsor di Sumatera. Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan pengambilalihan 3,1 juta hektar sawit ilegal oleh negara harus dipetakan dengan perspektif ekonomi hijau agar tidak menimbulkan ancaman ekologi baru.
Menurutnya, kemenangan nelayan Indonesia di Swiss menjadi preseden penting bahwa perusak lingkungan bisa dituntut secara hukum. “Ini adalah yurisprudensi yang harus dicermati presiden dalam menelurkan kebijakan di masa depan,” tegas Alex.
Dengan deposit hutan tropis terluas di dunia, Indonesia disebut harus menjadi garda terdepan dalam isu global perubahan iklim, sekaligus memastikan pertumbuhan ekonomi baru yang berkelanjutan sesuai janji kampanye Pemilu 2024. [ham]




