Hari Pajak 2026, DJP Jawa Timur II Perkuat Sinergi Lewat Forum Dialog Perpajakan - Telusur

Hari Pajak 2026, DJP Jawa Timur II Perkuat Sinergi Lewat Forum Dialog Perpajakan

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur II menggelar Forum Silaturahmi dan Dialog Perpajakan Hari Pajak 2026 di Aula Majapahit Kanwil DJP Jawa Timur II, Rabu (8/7/2026).

telusur.co.id -Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur II menggelar Forum Silaturahmi dan Dialog Perpajakan Hari Pajak 2026 di Aula Majapahit Kanwil DJP Jawa Timur II, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang mengusung tema "Perluasan Basis Pajak sebagai Strategi Ketahanan Fiskal di Tengah Dinamika Global" itu sekaligus menjadi pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai wadah dialog antara DJP dan para pemangku kepentingan.

Forum tersebut dihadiri perwakilan instansi pemerintah, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, asosiasi profesi, asosiasi dunia usaha, perguruan tinggi, media massa, serta wajib pajak di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Timur II. Hadir mewakili Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Agung Yudha Hadiyanto selaku Kepala Bagian Umum sekaligus Pelaksana Harian Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II. Sementara kegiatan dipimpin oleh Heru Susilo, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Timur II.

Dalam sambutannya, Agung Yudha Hadiyanto menegaskan bahwa peringatan Hari Pajak menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara Direktorat Jenderal Pajak dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keberlanjutan penerimaan negara.

Ia menjelaskan, di tengah dinamika ekonomi global, perluasan basis pajak menjadi salah satu strategi penting untuk mewujudkan sistem perpajakan yang adil, berkelanjutan, dan mampu mendukung ketahanan fiskal nasional.

Yudha juga memaparkan bahwa pajak masih menjadi sumber utama pendapatan negara. Dalam APBN Tahun 2026, penerimaan pajak ditargetkan mencapai Rp2.357,7 triliun, atau sekitar 74,7 persen dari total pendapatan negara. Sementara itu, Kanwil DJP Jawa Timur II memperoleh target penerimaan sebesar Rp36,37 triliun. Hingga awal Juli 2026, realisasi penerimaan neto tercatat tumbuh 25,11 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

"Capaian tersebut diharapkan dapat terus ditingkatkan melalui penguatan kepatuhan sukarela dan perluasan basis pajak," ujarnya.

Dalam sesi dialog, peserta juga mendapatkan pemaparan dari Agus Saptomo, Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Jawa Timur II, mengenai strategi perluasan basis pajak di tengah perkembangan ekonomi digital.

Agus menjelaskan implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pihak lain yang melakukan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) atas transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Menurutnya, kebijakan tersebut bukan merupakan pengenaan jenis pajak baru, melainkan penyederhanaan mekanisme administrasi perpajakan untuk memberikan kemudahan, meningkatkan kepastian hukum, mendorong kepatuhan sukarela, serta menciptakan kesetaraan perlakuan antara pelaku usaha digital dan pelaku usaha konvensional.

Forum juga menghadirkan Hari Purwanto dan Clayren Nathanniel, pelaku ekonomi digital sekaligus influencer, yang berbagi pengalaman menjalankan kewajiban perpajakan di era digital.

Dalam sesi diskusi, keduanya menyampaikan bahwa kemudahan layanan, edukasi, dan pendampingan yang diberikan Direktorat Jenderal Pajak membantu mereka memahami sekaligus memenuhi kewajiban perpajakan dengan lebih baik. Pengalaman tersebut diharapkan dapat mendorong pelaku usaha digital lainnya untuk membangun kepatuhan melalui edukasi, kolaborasi, dan pemanfaatan layanan perpajakan yang semakin adaptif.

Sebagai bagian dari Forum Konsultasi Publik, peserta juga diberikan kesempatan menyampaikan masukan terkait penyelenggaraan layanan perpajakan. Berbagai aspirasi yang disampaikan meliputi penyederhanaan administrasi perpajakan, peningkatan kualitas layanan digital, efektivitas sosialisasi kebijakan baru, hingga penguatan komunikasi antara DJP dan para pemangku kepentingan.

Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam upaya meningkatkan kualitas layanan perpajakan di lingkungan Kanwil DJP Jawa Timur II.

Melalui Forum Silaturahmi dan Dialog Perpajakan Hari Pajak 2026 yang sekaligus menjadi Forum Konsultasi Publik ini, Kanwil DJP Jawa Timur II berharap sinergi dengan pemerintah, dunia usaha, akademisi, asosiasi profesi, media, dan masyarakat semakin kuat dalam mendukung terwujudnya sistem perpajakan yang berkeadilan, adaptif terhadap perkembangan ekonomi digital, serta mampu memperkuat ketahanan fiskal nasional. Forum tersebut juga menjadi wujud komitmen Direktorat Jenderal Pajak untuk terus membuka ruang dialog, membangun kepercayaan publik, dan meningkatkan kualitas pelayanan melalui partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan.


Tinggalkan Komentar