telusur.co.id - Menjaga pola hidup sehat merupakan langkah preventif untuk mencegah berbagai ancaman penyakit. Tubuh yang sehat memungkinkan seseorang terhindar dari penyakit sehingga dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan optimal.
Namun, menjaga pola hidup sehat saja tidak cukup, memiliki jaminan kesehatan juga sangat penting sebagai perlindungan terhadap risiko penyakit dan tingginya biaya pengobatan.
Menjalani pola hidup sehat sudah lama diterapkan oleh Oktalia Lestari Afandi (26), perempuan yang berprofesi sebagai perawat di Klinik Mata JEC Java Surabaya.
“Menjaga pola hidup sehat tidak hanya dilakukan dengan rutin berolahraga, tetapi juga harus diimbangi dengan mengonsumsi makanan bergizi seimbang. Misalnya, dengan rutin mengonsumsi buah dan sayur setiap hari, membatasi asupan makanan tinggi gula dan lemak jenuh, serta memenuhi kebutuhan cairan tubuh dengan minum air putih minimal delapan gelas per hari. Selain itu, istirahat yang cukup dan pengelolaan stres yang baik juga penting untuk menjaga keseimbangan tubuh dan mencegah berbagai penyakit,” jelas Oktalia. Selasa, (17/6/2025).
Selain itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui adanya faktor risiko penyakit kronis di masa mendatang dengan melakukan Skrining Riwayat Kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN.
Melalui skrining tersebut, peserta JKN dapat mengetahui tingkat risiko terhadap penyakit seperti diabetes melitus, hipertensi, gagal ginjal, dan penyakit jantung koroner. Hal ini diharapkan dapat membantu peserta untuk lebih waspada sejak dini dan mengambil langkah pencegahan yang lebih tepat.
“Cara pengisian skrining riwayat kesehatan pun sangat mudah, hanya memerlukan waktu sekitar 5–10 menit, serta dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja. Peserta cukup mengisi jawaban dengan memilih pernyataan yang sesuai dengan kondisi terkini. Hasil dari pengisian tersebut akan menunjukkan apakah peserta termasuk dalam kelompok berisiko tinggi atau rendah terhadap penyakit kronis,” ungkapnya.
Oktalia mengatakan bahwa, BPJS Kesehatan tidak hanya berfokus pada layanan kesehatan secara kuratif dan rehabilitatif, tetapi juga fokus dalam upaya promotif dan preventif. Melalui skrining riwayat kesehatan yang tersedia dalam Aplikasi Mobile JKN ini memberikan kemudahan bagi peserta untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara praktis dan lebih cepat.
Program ini memungkinkan peserta untuk memeriksa riwayat kesehatan tanpa harus pergi ke fasilitas kesehatan, hanya cukup mengakses melalui satu genggaman ponsel.
“Skrining riwayat kesehatan tidak hanya bermanfaat bagi peserta JKN, tetapi juga dapat digunakan oleh FKTP untuk mengidentifikasi potensi penyakit yang mungkin dimiliki oleh peserta. Dengan informasi tersebut, FKTP dapat melakukan penanganan secara dini sesuai dengan riwayat kesehatan yang dilaporkan.
Langkah ini turut mendukung upaya promotif dan preventif dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di tingkat pertama,” tandas Oktalia.
Selain melalui Aplikasi Mobile JKN, skrining riwayat kesehatan juga dapat diakses melalui laman webskrining.bpjs-kesehatan.go.id. Seluruh peserta JKN yang berusia di atas 15 tahun diwajibkan mengikuti skrining ini satu kali dalam setahun. Jika hasil skrining menunjukkan adanya risiko penyakit serius, peserta akan diarahkan untuk segera melakukan pemeriksaan kesehatan di FKTP tempatnya terdaftar.
“Setelah menjalani skrining, saya menjadi lebih waspada akan pentingnya menjaga kesehatan. Meskipun belum muncul gejala, saya mengetahui adanya beberapa faktor risiko yang perlu saya perbaiki, seperti pola makan yang tidak seimbang dan kurangnya aktivitas fisik. Hal ini menjadi pengingat bagi saya untuk mulai menerapkan gaya hidup sehat guna mencegah penyakit serius di kemudian hari,” ungkapnya.
Oktalia berharap BPJS Kesehatan terus menciptakan inovasi yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan, mempermudah akses bagi peserta, serta mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan sejak dini.
Ia mengimbau untuk selalu menjaga pola hidup sehat serta melakukan skrining riwayat kesehatan secara rutin agar terhindar dari berbagai risiko penyakit kronis. (rn/md/ari)