Jika TikTok Bandel Tetap Jualan, Izinnya Bakal Dicabut - Telusur

Jika TikTok Bandel Tetap Jualan, Izinnya Bakal Dicabut


telusur.co.id - Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengingatkan, izin Tiktok di Indonesia hanya sebagai media sosial. Bukan sebagai tempat berjualan atau menjalankan bisnis. 

Karena itu, Ia memastikan akan mencabut izin Tiktok jika tetap dijadikan tempat kegiatan jual beli.

"Saya terpaksa membuat keputusan, kita cabut izinnya kalau main-main," kata Bahlil saat konferensi pers di Jakarta, ditulis Selasa (26/9/23).

Bahlil menjelaskan, saat ini pemerintah, sedang mengatur ulang ketentuan perdagangan. Di antaranya menetapkan pajak bagi produk dari luar negeri guna mencegah penjualan barang-barang yang dapat merugikan negara dan pelaku UMKM. 

Ia pun menekankan Tiktok tidak akan diizinkan sebagai tempat berbisnis. Melainkan hanya sebagai platform media sosial (medsos). 

Bahlil menambahkan, pemerintah tidak akan melakukan pembicaraan dengan Tiktok terkait perizinan itu.

"Ngapain bicara sama mereka (Tiktok)? Mereka harus ikut negara dong. (Jika keberatan) biar saja hengkang, enggak apa-apa. Apa urusannya? Apanya yang merugikan negara? Dia merugikan kita," tegas dia.

Bahlil pun mengimbau para artis atau figur publik agar tidak hanya mempromosikan produk dari luar negeri, tetapi juga produk dalam negeri. Ia menuturkan, banjirnya produk impor di Tanah Air dapat mematikan UMKM.[Fhr] 


Tinggalkan Komentar