Kang Rachmat: Pemerintah Harus Hadir dalam Menjamin Hak Pendidikan Warga - Telusur

Kang Rachmat: Pemerintah Harus Hadir dalam Menjamin Hak Pendidikan Warga

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi NasDem, Mamat Rachmat

telusur.co.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi NasDem, Mamat Rachmat, menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam menjamin hak pendidikan bagi setiap warga. Hal itu ia sampaikan saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di RW 05 Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Kamis (3/7/2025).

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat bersama warga, Mamat Rachmat—yang akrab disapa Kang Rachmat—menyampaikan bahwa pendidikan adalah tanggung jawab konstitusional yang tidak bisa dipisahkan dari peran aktif pemerintah.

“Pemerintah tidak boleh abai. Kewajiban kita memastikan setiap anak punya kesempatan yang adil untuk mengenyam pendidikan yang layak, baik di sekolah negeri maupun swasta,” ujar Kang Rachmat.

Ia menjelaskan, Perda Nomor 5 Tahun 2017 menjadi landasan hukum daerah dalam memperkuat sistem pendidikan di Jawa Barat. Kehadiran perda ini mengacu pada sejumlah regulasi nasional, termasuk Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dan berbagai aturan terkait pendanaan, perlindungan anak, serta profesionalisme guru.

Menurutnya, Perda ini lahir dari kebutuhan riil masyarakat dan menjadi instrumen penting dalam menghadirkan pendidikan yang bermartabat, berkualitas, dan merata. Ia pun menyoroti persoalan akses pendidikan yang masih menjadi keluhan masyarakat setiap tahun, khususnya dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB).

“Kita tidak ingin ada anak yang tertinggal hanya karena persoalan zonasi atau ketiadaan biaya. Pemerintah harus hadir, mendengar keluhan warga, dan merumuskan solusi yang tepat sasaran,” ungkapnya.

Kang Rachmat juga menyampaikan bahwa DPRD Provinsi Jawa Barat terus mendorong pembenahan sistem dan peningkatan dukungan anggaran pendidikan agar tidak ada lagi warga yang terhambat melanjutkan sekolah.

“Saya percaya, ketika semua anak bisa sekolah tanpa hambatan, saat itulah keadilan sosial mulai benar-benar terwujud,” tutupnya. [ham]


Tinggalkan Komentar