Kapolri Tegaskan Saat Normal Baru Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi - Telusur

Kapolri Tegaskan Saat Normal Baru Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. (Foto: telusur.co.id/Bambang Tri)

telusur.co.id - Jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) siap untuk menerapkan new normal atau normal baru dalam pelaksanaan tugasnya. Dan Korps Bhayangkara akan mengedepankan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi.

Begitu ditegaskan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dalam siaran pers, Rabu (10/6/20) merespons pernyataan Presiden Indonesia Joko Widodo yang mengajak masyarakat untuk bersiap memulai tatanan kehidupan normal yang baru atau new normal di tengah pandemi COVID-19.

"Dalam menghadapi New Normal, Polri mengedepankan Salus Populi Suprema Lex Esto atau keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi," kata Idham.

Mantan Kabareskrim Polri itu juga menekankan bahwa seluruh jajaran Polri di Indonesia siap melaksanakan tugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di era normal baru sebagaimana instruksi Presiden Jokowi.

"Polri siap melaksanakan tatanan new normal bersama masyarakat," tegas Mantan Kapolda Metro Jaya itu.

Oleh karena itu, Kapolri mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap disiplin dan berkomitmen menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah.

Standar protokol kesehatan itu antara lain wajib gunakan masker, mencuci tangan dengan sabun selama 20 detik, menghindari kerumunan, menjaga jarak dan bijak untuk memutuskan keluar rumah hanya untuk keperluan penting saja.

"Polri juga mengajak masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan," tandasnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar