Komisi III DPR Libatkan Masyarakat Dalam Penyusunan RUU Perampasan Aset - Telusur

Komisi III DPR Libatkan Masyarakat Dalam Penyusunan RUU Perampasan Aset


telusur.co.id -Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (tengah) bersama sejumalah anggota Komisi III DPR antara lain Adang Daradjatun (kanan), Hinca Panjaitan (kiri),  Martin Daniel Tumbeleka dan Bimantoro Wiyono, memberikan penjelasan kepada wartawan atas  perkembangan terkait proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, dalam konferensi pers, di Ruang Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026). Komisi III DPR telah menggelar serangkaian Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan mengundang pakar hukum, akademisi, organisasi advokat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga mahasiswa, sebagai bagian dari pelibatan masyarakat atau meaningful participation, karena RUU ini merupakan prioritas serta regulasi baru, bukan undang-undang perubahan.Foto:Bambang tri p

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Tinggalkan Komentar