Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI Beri Masukan Penyusunan RUU Perampsan Aset Ke Komisi III DPR - Telusur

Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI Beri Masukan Penyusunan RUU Perampsan Aset Ke Komisi III DPR


telusur.co.id -Anggota Komisi III Fraksi Demokrat Hinca Panjaitan (tengah) bersama Fraksi PKS Adang Daradjatun (kanan), menerima naskah masukan dari Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI Sutrisno (kiri) saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), terkait masukan terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, ddi Ruang Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026). Komisi III DPR menggelar serangkaian Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan mengundang pakar hukum, akademisi, organisasi advokat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga mahasiswa, sebagai bagian dari pelibatan masyarakat atau meaningful participation, karena RUU ini merupakan prioritas serta regulasi baru, bukan undang-undang perubahan. Foto:Bambang Tri P


Tinggalkan Komentar