telusur.co.id -Anggota Komisi III Fraksi Demokrat Hinca Panjaitan (keempat kanan) bersama Fraksi PKS Adang Daradjatun (tiga kiri), menyerahkan sertifikat kepada Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI SAI (Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia) Harry Ponto (ketiga kanan) usai, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), terkait masukan terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, ddi Ruang Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026). Komisi III DPR menggelar serangkaian Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan mengundang pakar hukum, akademisi, organisasi advokat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga mahasiswa, sebagai bagian dari pelibatan masyarakat atau meaningful participation, karena RUU ini merupakan prioritas serta regulasi baru, bukan undang-undang perubahan. Foto:Bambang Tri P




