Ndableg, PKS Dukung Junta Myanmar Tak Diundang di KTT ASEAN - Telusur

Ndableg, PKS Dukung Junta Myanmar Tak Diundang di KTT ASEAN


telusur.co.id - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS, Sukamta, mengapresiasi rencana ASEAN yang tidak mengundang Junta Militer Myanmar ke KTT yang akan digelar pada 26-28 Oktober. Hal ini, menyusul sikap Junta yang tidak selaras dengan nilai-nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia.

"Sejak awal dulu saya mendesak Junta Myanmar bertindak sejalan dengan kemanusiaan dan demokrasi, agar Myanmar layak menjadi anggota ASEAN," kata Sukamta, Selasa (19/10/21).

Sukamta menegaskan, tindakan brutal Junta yang menyebabkan banyak korban masyarakat sipil serta kudeta terhadap pemerintahan yang sah, sesuai hasil Pemilu sangat tidak sejalan dengan semangat berdirinya ASEAN. 

"Junta juga tidak menunjukkan komitmen menjalankan lima konsensus yang disepakati dalam KTT sebelumnya di Jakarta. Karena Junta ndableg. Saya mendukung ASEAN untuk ambil sikap tegas terhadap Junta,” ujarnya.

Ketua DPP PKS ini menjelaskan pada KTT sebelumnya, disepakati lima poin konsensus, yaitu kekerasan di Myanmar harus segera dihentikan; dialog konstruktif untuk mencari solusi damai.

Selain itua, ASEAN akan memfasilitasi mediasi. ASEAN harus diberikan akses untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan ke Myanmar melalui AHA Center.

"Dan ASEAN juga bakal mengirimkan utusan khususnya ke Myanmar,” tegas Sukamta.

Doktor lulusan Inggris ini menegaskan konsensus-konsensus ini merupakan pengejawantahan nilai-nilai ASEAN yang konstruktif terhadap penjagaan perdamaian dan stabilitas kawasan. Namun, sikap Junta juga tidak berubah.

“Karena itu, ASEAN harus menempuh cara lain. Opsinya bisa dengan melakukan embargo ekonomi dan politik. Ini merupakan prinsip Responsibility to Act. Embargo ekonomi terhadap Myanmar diberlakukan hingga terhadap barang yang merupakan sumber pendapatan utama Myanmar,” paparnya.

Sukamta menegaskan, embargo politik salah satunya dengan mengucilkan Myanmar seperti tidak diundangnya Junta dalam KTT mendatang.

“Jika opsi tersebut tidak berdampak secara konstruktif terhadap upaya perdamaian di Myanmar, maka ASEAN perlu memikirkan tindakan lebih tegas, misalnya dengan mencabut status keanggotaan Myanmar di ASEAN. Lebih pogresifnya, KTT ASEAN ke depannya perlu meninjau ulang asas non interference supaya ASEAN bisa punya kewenangan lebih menindak anggotanya yang tidak mematuhi aturan-aturan ASEAN,” pungkas Wakil Ketua Fraksi PKS ini.[Fhr]


Tinggalkan Komentar