Ngaku Perwira Polisi Berpangkat Iptu, JEM Gasak Uang Korban Hingga Rp 18 Juta - Telusur

Ngaku Perwira Polisi Berpangkat Iptu, JEM Gasak Uang Korban Hingga Rp 18 Juta


telusur.co.id - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang pria yang mengaku sebagai petugas kepolisian berinisial JEM (25). Ia mengaku sebagai perwira polisi berpangkat Iptu, dan berdinas di Polres Keerom, Polda Papua.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pada Februari 2021 JEM bertemu korban di Rumah Sakit Dharmais, Jakarta Barat. Ia mengaku mengantarkan keluarganya ke rumah sakit tersebut. 

"Pada saat itu pelaku menjelaskan bahwa pelaku sebagai seorang aparat kepolisian di Polres Keerom, Polda Papua. Ia sedang mencari bantuan untuk menggadaikan sepeda motornya," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/3/21).

Percaya dengan bualan pelaku, lanjut Yusri, korban kemudian menyerahkan uang senilai Rp 18 juta. Uang tersebut ditransfer korban ke rekening pelaku.

"Kemudian korban memberikan uang secara bertahap hingga mencapai Rp18 juta yang ditransfer ke rekening pelaku," jelasnya.

Merasa berhasil menjerat korban, sambung Yusri, pelaku kemudian mengaku tengah ada dinas khusus di Jakarta. Saat itu pelaku dan korban mulai intens bertemu.

"Tersangka selalu mengenakan pakaian dinas anggota kepolisian untuk meminjam uang kepada korban. Hingga pada akhirnya, korban baru menyadari bahwa JEM bukan anggota kepolisian, dan merasa dirugikan," terangnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti baju dinas Polri lengkap dengan atribut pangkat Iptu Juliardhy. Polisi juga menyita sepucuk airsoft gun tipe glock yang kerap dibawa pelaku untuk meyakinkan korban.

"Dia membawa airsoft gun, dan kemana-mana dia gunakan pakaian dinas lengkap berpangkat Iptu. Tapi senjatanya tidak digunakan karena ini airsoft gun," kata Yusri.

Karena ulahnya, JEM dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman 4 tahun penjara. (Fhr)


Tinggalkan Komentar