telusur.co.id -Ombudsman RI meminta Badan Gizi Nasional (BGN) menutup permanen dan memasukkan ke daftar hitam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyebabkan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatera Utara.
Permintaan itu disampaikan Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Pelaksanaan Program MBG se-Sumatera Utara, dikutip Kamis (20/8/2026).
“Harus ada efek jera. Tidak permisif terhadap kasus keracunan, dan penyelenggara harus memahami tingkat risiko tugasnya,” kata Fikri.
Saran kedua Ombudsman adalah memperkuat koordinasi antara BGN Pusat, Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG), dan SPPG dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota melalui evaluasi berkala, monitoring, dan mitigasi.
Data Ombudsman RI Perwakilan Sumut mencatat sepanjang 2026 sudah terjadi 4 kali keracunan MBG dengan 700 korban, terdiri dari 699 siswa dan 1 guru. Angka itu naik tajam dari 2025 yang hanya 1 kejadian dengan 107 korban.
Lonjakan tertinggi terjadi pada Agustus 2026 di Kabupaten Karo dengan 389 korban. Dari jumlah itu, 142 orang rawat inap, 52 rawat jalan, 175 diperbolehkan pulang, dan 2 dirujuk.
“Jangan sampai kita menganggap keracunan ini hanya sekadar hitungan angka. Jika cara mengelola MBG seperti ini, potensi kejadian berulang akan terus ada,” tegas Fikri.
Ia menekankan penanganan harus cepat dan fokus pada keselamatan penerima manfaat. BGN dan perangkatnya di daerah wajib memastikan pemulihan korban dan membenahi tata kelola. BGN juga diminta tidak hanya berkomunikasi vertikal, tetapi melibatkan Pemda secara intensif.
Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan menyebut, MBG adalah program strategis nasional. “Kehadiran Ombudsman menjadi pemantik bagi BGN dan SPPG untuk meningkatkan pengawasan dan memperkuat koordinasi dengan Pemda,” ujarnya.
Sekda Provinsi Sumut membacakan arahan Gubernur Sumut yang mewajibkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi SPPG. Pemda juga menuntut jaminan higienitas bahan baku, pelibatan sanitarian Puskesmas, serta transparansi dan akuntabilitas menu MBG dengan melibatkan PKK dan kelompok tani.[Far]



