Erna Sari Dewi Soroti Manifest Penumpang Kapal Tak Sesuai: Artinya Kok Diberikan, Ini Sudah Overcapacity - Telusur

Erna Sari Dewi Soroti Manifest Penumpang Kapal Tak Sesuai: Artinya Kok Diberikan, Ini Sudah Overcapacity

Anggota Komisi V DPR RI, Erna Sari Dewi

telusur.co.id - Persoalan keselamatan pelayaran kembali menjadi sorotan DPR RI. Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai NasDem, Erna Sari Dewi, menyoroti ketidaksesuaian data jumlah penumpang dengan manifest dalam sejumlah kecelakaan kapal.

Menurut Erna, persoalan tersebut bukan sekadar masalah administrasi. Ketidakakuratan manifest dapat menyulitkan proses pencarian dan penyelamatan ketika kecelakaan terjadi, sekaligus membuka dugaan adanya kapal yang berlayar melebihi kapasitas.

Erna menyebut laporan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menunjukkan masih adanya persoalan dalam pencatatan jumlah penumpang.

“Basarnas tadi juga, KNKT juga melaporkan bahwa tidak match jumlah penumpang yang mau dicari. Jadi enggak tahu berapa jumlah penumpang,” ujar Erna, Rabu (19/8/2026).

Erna mempertanyakan bagaimana kapal yang jumlah penumpangnya tidak sesuai dengan manifest tetap dapat berangkat. Ia menilai kondisi tersebut patut menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan keselamatan penumpang.

“Tidak sesuai dengan manifest-nya. Artinya kok diberikan, ini sudah overcapacity,” katanya.

Menurut Erna, pengawasan terhadap kapal harus dilakukan secara ketat sejak sebelum kapal meninggalkan pelabuhan. Pemeriksaan tidak cukup hanya berfokus pada kondisi teknis kapal, tetapi juga harus memastikan jumlah penumpang sesuai dengan kapasitas dan manifest yang telah diterbitkan.

Ketidaksesuaian data, lanjutnya, dapat menimbulkan persoalan serius saat terjadi kecelakaan. Petugas penyelamat membutuhkan data penumpang yang akurat untuk mengetahui jumlah orang yang harus dicari dan dievakuasi.

Erna meminta seluruh pihak terkait melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan pelayaran. Evaluasi tersebut mencakup regulator, operator kapal, pelabuhan, hingga mekanisme pengawasan di lapangan.

“Evaluasinya harus dilakukan secara menyeluruh kepada seluruh jajaran yang ada,” tegasnya.

Ia menekankan keselamatan penumpang tidak boleh dikompromikan. Setiap kapal yang beroperasi harus memenuhi ketentuan kapasitas penumpang serta standar keselamatan yang berlaku.

Erna juga mengingatkan regulator dan operator agar tidak mengabaikan persoalan kelebihan kapasitas maupun ketidakakuratan manifest. Kedua persoalan tersebut berpotensi memperbesar risiko dan menyulitkan proses penanganan apabila kecelakaan terjadi.

“Seluruh aspek harus dibenahi. Regulatornya, operatornya, cara bekerjanya, pelabuhannya, Port State Control-nya juga harus ada,” pungkas Erna.


Tinggalkan Komentar