Pengguna kartu SIM Card prabayar yang belum meregistrasi ulang nomor prabayar, tidak bisa menerima panggilan suara dan SMS. Hal tersebut terjadi mulai hari ini (1/4/18), dan merupakan tahap pemblokiran kedua dalam program pendaftaran ulang kartu SIM prabayar.
Informasi yang dihimpun redaksi, masih ada waktu tersisa bagi mereka yang belum meregistrasi, sebelum dilakukan blokir total.
Para pelanggan seluler diharap menggunakan kesempatan ini untuk mendaftarkan nomornya menggunakan data kependudukan yang valid.
Pemblokiran totoal akan dilakukan pada 1 Mei. Hal itu sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Para operatorpun telah menyatakan kesiapannya untuk melakukan pemblokiran tahap kedua, yakni menutup akses panggilan suara dan SMS masuk.
Pada 28 Februari, saat kesempatan pertama registrasi ulang ditutup, sebanyak 305 juta kartu SIM Card yang terdaftar. Diprediksi nomor seluler prabayar yang aktif kemungkinan sebanyak 376 juta nomor. Sementara itu, dari data per Senin (19/3/18), tercatat 360,31 juta nomor seluler prabayar telah terdaftar.
Namun, belum diketahui, berapa kaartu seluler yang aktif sampai saat ini. [ipk]