Pemkot Depok Genjot Penghijauan, 794 Pohon Ditanam Sepanjang Juni Tahun 2026 - Telusur

Pemkot Depok Genjot Penghijauan, 794 Pohon Ditanam Sepanjang Juni Tahun 2026

Kawasan penghijauan Bidang TLK DLHK Kota Depok. Sumber foto: Ist

telusur.co.id - Bidang Tata Lingkungan dan Konservasi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok mencatat berbagai capaian dalam upaya penghijauan, konservasi, serta pelayanan publik selama Juni 2026.

Sepanjang bulan tersebut, sebanyak 794 pohon ditanam di berbagai titik sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan.

Dari total penanaman tersebut, terdiri atas 150 pohon pelindung, 51 pohon buah, dan 593 tanaman perdu. Selain melakukan penanaman, DLHK juga membagikan 128 bibit pohon kepada masyarakat, meliputi 52 pohon pelindung, 51 pohon buah, dan 25 tanaman perdu untuk mendorong partisipasi warga dalam penghijauan.

Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Konservasi DLHK Kota Depok, Tri Sakti Anggoro, mengatakan capaian pada semester pertama 2026 merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak dalam mendukung pelestarian lingkungan.

"Segala capaian semester pertama ini tentunya berkat dukungan banyak pihak. Kami mengucapkan terima kasih dan selalu terbuka untuk berkolaborasi. Kami optimistis bisa meningkatkan Indeks Kualitas Lahan, menggerakkan konservasi secara lebih masif, serta mengarah kepada blueprint pembangunan kota yang ramah lingkungan," ujar dia kepada telusur, Rabu (1/7/2026).

Di bidang pemeliharaan ruang terbuka hijau, DLHK melakukan pemangkasan terhadap 133 pohon, menebang 14 pohon mati, menangani satu pohon sempal, serta mengevakuasi lima pohon tumbang sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi lingkungan.

Sementara itu, Sakti bilang, pada kegiatan konservasi, petugas membuat 10 lubang biopori serta melakukan rehabilitasi lahan rusak menjadi taman seluas sekitar 200 meter persegi di kawasan Jalan Raya Bogor.

Dia juga menyebutkan, dari sisi pelayanan publik, sepanjang Juni 2026 DLHK menerima 27 surat permohonan pemangkasan pohon dan menyelesaikan pelayanan terhadap 33 surat. Selain itu, terdapat delapan permohonan yang masih dalam proses penanganan.

Pelaporan masyarakat juga berasal dari berbagai kanal, yakni tiga laporan melalui media sosial, satu laporan melalui Tim Maung, dua laporan melalui layanan darurat 112, serta empat laporan warga terkait pohon tumbang maupun pohon sempal.

Selama periode tersebut, Sakti mengungkap, DLHK juga melaksanakan 16 kegiatan rutin pemeliharaan pohon dan menerima dua permohonan izin penebangan pohon.

Lebih lanjut, dia menuturkan, atas berbagai layanan yang diberikan, Bidang Tata Lingkungan dan Konservasi mencatat Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 91,50 persen, yang menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan selama Juni 2026.

"Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat respons terhadap aduan masyarakat, serta memperkuat upaya pelestarian lingkungan di Kota Depok," tutur Sakti. 

 

 

Laporan: Malik Sihite


Tinggalkan Komentar