telusur.co.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Siti Qomariyah mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memanfaatkan teknologi digital sebagai langkah memperluas akses pasar sekaligus meningkatkan daya saing di tengah perkembangan ekonomi yang semakin kompetitif.
Hal tersebut disampaikan Siti Qomariyah saat melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Jalan Raya Muaragembong KM 4 No. 67, Kampung Gaga RT 001 RW 003, Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Senin, 20 Juli 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Siti Qomariyah menilai digitalisasi menjadi peluang besar bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha tanpa terbatas oleh wilayah pemasaran. Melalui pemanfaatan media sosial, platform marketplace, hingga sistem pembayaran digital, produk lokal memiliki kesempatan menjangkau pasar yang lebih luas.
“UMKM merupakan salah satu penggerak utama perekonomian masyarakat. Karena itu, pelaku usaha perlu didorong untuk memanfaatkan teknologi digital agar mampu meningkatkan daya saing sekaligus memperluas jangkauan pemasaran produknya,” ujar Siti Qomariyah.
Menurutnya, transformasi digital harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan, pendampingan, dan literasi digital sehingga pelaku UMKM mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi serta perubahan perilaku konsumen.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan dalam menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan UMKM, mulai dari akses permodalan, peningkatan kualitas produk, hingga strategi pemasaran berbasis digital.
“Digitalisasi bukan hanya soal menjual produk secara daring, tetapi juga bagaimana pelaku UMKM mampu mengelola usahanya secara lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan sehingga mampu naik kelas,” katanya.
Siti Qomariyah berharap penguatan digitalisasi UMKM dapat membuka peluang usaha baru, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memperkuat perekonomian daerah, khususnya di wilayah pesisir Kabupaten Bekasi.
Melalui kegiatan pengawasan tersebut, berbagai aspirasi masyarakat terkait pengembangan UMKM akan menjadi bagian dari bahan pengawalan DPRD Provinsi Jawa Barat agar program pemberdayaan ekonomi kerakyatan dapat berjalan lebih optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha. (VC)



