Polisi Bantah Kabar Said Didu Sudah Jadi Tersangka - Telusur

Polisi Bantah Kabar Said Didu Sudah Jadi Tersangka


telusur.co.id - Polisi membantah telah menetapkan Said Didu, sebagai tersangka  kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Status Said Didu dipastikan masih sebagai saksi.
 
"Sampai dengan saat ini belum ada penetapan tersangka terhadap SD (Said Didu). Proses sidik masih berjalan dan saat ini penyidik menunggu hasil analisa digital forensik dari BB (barang bukti)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan, Kamis (11/6/20).

Beredar informasi jika Said Didu telah ditetapkan sebagai tersangka. Kabar itu pertama kali termuat salah satu media yang mengungkap status tersangka Said Didu berdasarkan surat Dirtipidsiber Bareskrim Polri nomor B/47/VI/2020/Dittipidsiber tanggal 10 Juni 2020.

Said Didu dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan soal terkait sebuah wawancara melalui situs berbagi video, YouTube.

Dalam tayangan video di YouTube yang berdurasi 22 menit itu, Said menyoroti soal isu persiapan pemindahan ibu kota negara (IKN) baru yang masih terus berjalan di tengah pandemi covid-19. Said Didu menyebut Luhut ngotot agar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak 'mengganggu' dana pembangunan IKN baru. Hal tersebut dianggap dapat menambah beban utang negara.[Fhr]


Tinggalkan Komentar