telusur.co.id - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai NasDem, Erna Sari Dewi, menyoroti ketidaksesuaian antara program kerja dan dukungan anggaran di Kementerian Desa. Ia mempertanyakan sejumlah program strategis yang terus digaungkan pemerintah, tetapi belum diikuti kesiapan anggaran yang memadai.
Hal itu disampaikan Erna dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI bersama jajaran Eselon I Kementerian Desa dan Eselon I Kementerian Transmigrasi, Rabu (2/9/2026).
Salah satu yang menjadi sorotan adalah anggaran Mandatory PIK pada bagian pengembangan dan informasi Kementerian Desa sebesar Rp28,41 miliar yang disebut tidak mendapatkan pendanaan.
Erna menilai kondisi tersebut menjadi persoalan serius, terlebih pemerintah selama ini gencar mendorong transformasi digital di tingkat desa.
Ia mempertanyakan bagaimana pemerintah dapat mewujudkan transformasi digital desa apabila kebutuhan dasar teknologi dan informasi justru tidak memperoleh dukungan anggaran.
"Bagaimana kemudian terkait soal data center kita? Bisa beli apa? Bagaimana kemudian pesan-pesan dari desa yang umum yang bisa kita lakukan? Dan bagaimana juga kita bicara terus, Pak Menteri bicara, Pak Presiden juga bicara soal transformasi digital desa," kata Erna dalam rapat.
Menurut Erna, pemerintah seharusnya memastikan kesiapan anggaran terlebih dahulu sebelum mencanangkan program-program besar.
"Sudah, henti saja kalau ini tidak didanai. Tidak usah kita omong-omong soal transformasi digital desa, Pak. Didanai saja enggak," tegasnya.
RKA Dinilai Tak Sinkron dengan Pembangunan dari Desa
Erna menilai persoalan tersebut memperlihatkan adanya ketidaksinkronan antara rencana pembangunan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
Ia mengaku terganggu melihat penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang dinilainya belum sepenuhnya mencerminkan target pembangunan Indonesia yang dimulai dari desa.
"Saya merasa bahwa penyusunan RKA ini enggak match dengan bagaimana kita mau membangun Indonesia dari desa. Jadi, saya agak terganggu dengan hal-hal seperti ini," ujarnya.
Tak hanya soal digitalisasi, Erna juga menyoroti minimnya dukungan anggaran untuk fungsi pengawasan di lingkungan Kementerian Desa.
Menurutnya, pengawasan terhadap program desa tidak boleh sekadar berorientasi pada kelengkapan administrasi. Pengawasan harus mampu memastikan program berjalan efektif, dapat dipertanggungjawabkan, dan memberikan hasil nyata bagi masyarakat.
"Ini bukan bicara administratif. Pengawasan ini berbicara soal clear accountability dan bagaimana ini bisa berhasil," katanya.
Erna bahkan mempertanyakan kemampuan kementerian dalam melakukan pengawasan apabila anggaran untuk fungsi tersebut sangat terbatas.
"Ngapain ini? Kementerian Desa enggak bisa melakukan pengawasan terhadap programnya," tegas Erna.
BUMDes dan KDMP Jadi Pemasok MBG, Tapi Pembinaan Minim Anggaran
Erna kemudian menyoroti posisi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dalam rantai pasok program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, kedua lembaga tersebut memiliki potensi besar menjadi pemasok kebutuhan pangan dalam program MBG. Namun, peran tersebut harus diikuti dengan pembinaan dan pengawasan yang memadai dari Kementerian Desa.
Persoalannya, kata Erna, fungsi pembinaan tersebut belum mendapatkan dukungan anggaran yang memadai.
"Kita tahu BUMDes dan KDMP ini pemasok utama pangan. Tetapi, lagi-lagi, fungsi pembinaannya, Kementerian Desa ini kan sebagai pembinaannya, tetapi anggaran untuk pembinaannya enggak ada," ujarnya.
Ia mempertanyakan bagaimana pemerintah dapat menjamin kualitas produk pangan yang dipasok BUMDes sekaligus memastikan tata kelola berjalan baik jika fungsi pembinaan dan pengawasan tidak didukung anggaran.
Infrastruktur Transmigrasi Jangan Sekadar Dibangun, Akses Warga Harus Dibuka
Dalam rapat yang sama, Erna juga menyoroti pembangunan infrastruktur di kawasan transmigrasi yang menjadi tanggung jawab Kementerian Transmigrasi.
Ia menyebut berbagai program pembangunan fisik, mulai dari jalan, jembatan, fasilitas air bersih hingga infrastruktur pendukung lainnya, harus disusun berdasarkan kebutuhan nyata masing-masing kawasan.
Erna meminta kementerian melakukan pemetaan secara lebih spesifik sehingga pembangunan tidak berhenti pada pembangunan fisik semata, tetapi benar-benar menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat.
Ia mencontohkan kawasan transmigrasi di Kabupaten Kaur, Bengkulu. Menurutnya, kawasan tersebut telah mendapatkan pembangunan, tetapi persoalan akses menuju kawasan dan fasilitas pelayanan dasar, termasuk puskesmas, masih belum terselesaikan.
"Daerah transmigrasi sudah dibangun, tetapi aksesnya enggak dibangun. Sampai akses kepada masyarakat untuk menjangkau puskesmas," katanya.
Erna menggambarkan kondisi akses kesehatan yang menurutnya sangat memprihatinkan. Bahkan, warga harus menggunakan sepeda motor untuk membawa pasien menuju fasilitas kesehatan.
"Kalau bawa pasien, itu hanya bisa dilalui dengan motor dan bawa pasien-pasien yang orang masih hidup dimasukin ke tepi, diikat di motor. Ini kan juga enggak benar," ujarnya.
Pembangunan Harus Berdasarkan Skala Prioritas
Erna menegaskan pembangunan kawasan transmigrasi harus menempatkan kebutuhan dasar masyarakat sebagai prioritas. Infrastruktur tidak boleh hanya dinilai dari berapa banyak proyek yang dibangun, tetapi dari seberapa besar manfaatnya dalam membuka akses masyarakat terhadap layanan publik.
Karena itu, ia meminta pemerintah melakukan pemetaan terhadap persoalan setiap kawasan secara lebih detail, termasuk menentukan jalan dan infrastruktur mana yang benar-benar mendesak untuk dibangun.
"Maksud saya, dengan adanya program-program fisik ini, di lokalisasi, Pak, permasalahan ini jalan mana, infrastruktur mana yang kemudian menjadi prioritas untuk dibangun," katanya.
Menurut Erna, akses terhadap kesehatan dan pendidikan merupakan bagian penting dari keberhasilan pembangunan transmigrasi.
Ia mengingatkan jangan sampai kawasan transmigrasi justru semakin terisolasi karena akses dasar masyarakat tidak dibuka.
"Supaya transmigran ini bukan justru untuk dikucilkan. Sebetulnya, dengan aksesnya enggak dibuka dan lain sebagainya, yang tidak bisa memperoleh, mengakses kesehatannya, pendidikannya sulit," pungkasnya.



