telusur.co.id -Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Zainul Munasichin, menyesalkan penonaktifan secara mendadak sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan.
Zainul menyebut, kebijakan tersebut berdampak serius terhadap pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya pasien dengan penyakit berat. Berdasarkan laporan yang diterimanya, penonaktifan mendadak itu setidaknya berdampak pada lebih dari 100 pasien cuci darah yang selama ini bergantung pada layanan rutin melalui PBI JKN.
“Ini sangat kami sesalkan karena dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Pasien yang seharusnya mendapatkan pelayanan justru terganggu, bahkan kehilangan akses pengobatan secara tiba-tiba,” ujar Zainul, Kamis (5/2/2026).
Menurutnya, BPJS Kesehatan semestinya memberikan pemberitahuan jauh hari kepada masyarakat penerima PBI JKN apabila akan dilakukan pembaruan atau pemutakhiran data kepesertaan. Penonaktifan secara mendadak, kata dia, sangat merugikan masyarakat kecil yang bergantung penuh pada jaminan kesehatan negara.
“Bukan tiba-tiba dinonaktifkan seperti sekarang. Akibatnya, banyak pasien yang tidak bisa mendapatkan layanan kesehatan melalui PBI JKN. Ini menyangkut hak dasar masyarakat atas pelayanan kesehatan,” tegasnya.
Zainul juga meminta BPJS Kesehatan untuk bergerak cepat melakukan aktivasi ulang atau reaktivasi kepesertaan PBI JKN bagi peserta yang terdampak. Ia menekankan bahwa layanan kesehatan, terutama bagi pasien dengan kondisi berat seperti gagal ginjal, tidak bisa menunggu lama.
“Pelayanan kesehatan itu soal nyawa. Untuk pasien sakit berat, tidak ada ruang untuk penundaan,” kata Zainul.
Lebih lanjut, Zainul menegaskan bahwa persoalan penonaktifan mendadak jutaan peserta PBI JKN ini akan menjadi bahan pembahasan dan evaluasi serius dalam rapat Komisi IX DPR RI bersama BPJS Kesehatan dalam waktu dekat.
“Kami akan minta penjelasan dan memastikan kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” pungkasnya.



