Soal 4 Pulau Milik Aceh Dialihkan ke Sumut, Azhari Cage: Ini Perlakuan Kesewenangan Pusat Terhadap Aceh - Telusur

Soal 4 Pulau Milik Aceh Dialihkan ke Sumut, Azhari Cage: Ini Perlakuan Kesewenangan Pusat Terhadap Aceh

Senator DPD RI asal Aceh, Azhari Cage. Foto: dok DPD RI

telusur.co.id - Kabar tentang peralihan empat pulau yang selama ini menjadi bagian dari Provinsi Aceh ke wilayah Sumatera Utara menyulut kemarahan Senator DPD RI asal Aceh, Azhari Cage SIP. Ia mengecam keras keputusan tersebut, menyebutnya sebagai bentuk kesewenang-wenangan pemerintah pusat yang secara terang-terangan melecehkan harga diri rakyat Aceh.

“Ini bukan sekadar soal batas wilayah. Ini soal marwah dan kehormatan Aceh yang diinjak-injak!” tegas Azhari kepada wartawan di Jakarta, Senin, 26 Mei 2025.

Menurut Azhari, langkah Pemerintah Pusat yang diam-diam mengalihkan kepemilikan empat pulau tersebut adalah tindakan sepihak yang melanggar kesepakatan sejarah dan geografis, serta bertentangan dengan semangat MoU Helsinki, yang selama ini menjadi dasar hubungan Aceh dengan Indonesia pasca-konflik.

“Dari sisi sejarah, letak geografis, dan fakta di lapangan—termasuk bangunan dan data kepemilikan—empat pulau itu adalah milik Aceh. Lalu, atas dasar apa mereka dipindahkan ke Sumut? Di mana logika dan keadilannya?” tanya Azhari dengan nada tajam.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Aceh tidak boleh tinggal diam dan hanya mengandalkan surat-menyurat. Baginya, ini adalah saatnya bertindak tegas dan bersuara lantang.

“DPRA dan Gubernur Aceh wajib segera menemui Mendagri! Ini bukan perkara kecil yang bisa diselesaikan lewat kertas dan stempel. Ini soal penghinaan terbuka terhadap Aceh yang sudah tidak bisa ditoleransi lagi,” tegas Azhari, yang dikenal vokal membela kepentingan daerah.

Lebih jauh, Azhari menyinggung kesepakatan MoU Helsinki yang menyatakan bahwa batas wilayah Aceh kembali ke kondisi per 1 Juli 1956. “Jika itu yang menjadi rujukan, maka empat pulau itu seharusnya tetap bagian dari Aceh. Bukan justru dirampas secara administratif dan diberikan ke provinsi lain!”

Ia menyerukan seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, ulama, dan pemuda Aceh untuk bersatu dan bangkit menolak keputusan ini, demi menjaga kehormatan dan kedaulatan wilayah Aceh.

“Ini bukan hanya soal empat pulau. Ini adalah soal apakah kita masih punya harga diri sebagai bangsa Aceh atau tidak,” pungkas Azhari.[]


Tinggalkan Komentar