Soal Harun Masiku, Demokrat: Jangan Sampai Publik Anggap Ada Pembiaran - Telusur

Soal Harun Masiku, Demokrat: Jangan Sampai Publik Anggap Ada Pembiaran

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto. (Ist).

telusur.co.id - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengatakan, belum tertangkapnya tersangka kasus suap pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku, adalah bagian dari deretan protret buruk penegakan hukum pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini.

Menurut Didik, KPK saat ini setidaknya mempunyai tunggakan buronan sebanyak 5 tersangka yaitu Harun Masiku, Nurhadi, Rezky Herbiyono, Hiendra Soenjoto, dan Samin Tan. Kelimanya hingga saat ini masih buron.

"Wajar kalau publik mempertanyakan keseriusan KPK dalam menangkap buron tersebut, meskipun sudah melibatkan aparat kepolisian. Rasanya sulit dipahami dan dimengerti, kalau melihat track record kepolisian yang selama ini mampu menangkap dan membongkar jaringan dan sel-sel terorisme, ternyata ketika berhadapan dengan buronan KPK seakan-akan lumpuh dan kalah," kata Didik dalam keterangan yang diterima wartawan, Rabu (13/5/20) malam.

Didik menjelaskan, secara logika, meskipun sama-sama extra ordinary crime, terorisme setiap pergerakannya direncanakan secara matang, sedangkan para buron koruptor tersebut dalam posisi yang berbeda, yang tidak memiliki jaringan dan sel seperti teroris. 

"Lantas kenapa KPK dan Kepolisian belum juga mampu menangkap para koruptor ini? Kalau KPK dan Kepolisian tidak yakin dengan anggapan masyarakat bahwa Harun Masiku sudah hilang dan/atau 'dihilangkan' alias 'dimatikan', tunjukkan keseriusannya, segera tangkap buronan tersebut," tegas Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Demokrat itu.

Didik menegaskan, hilangnya Harun Masiku berpotensi menghilangkan korupsi atau kejahatan lain yang menyertainya yang dimungkinkan dilakukan beberapa orang yang ada kaitannya dengan suap terhadap mantan anggota KPU RI Wahyu Setiawan.

"Jangan sampai juga timbul skeptis publik yang berujung pada persepsi publik yang menganggap seolah-olah ada pembiaran, dan bahkan lebih jauh dari itu bisa bahaya kalau sampai muncul anggapan adanya perlindungan terhadap Harun Masiku yang tidak bisa ditembus oleh KPK," terangnya.

"Padahal record KPK selama ini cukup profesional dan cepat dalam menangani persoalan korupsi termasuk menangkap para buronannya meskipun lari ke berbagai negara," pungkasnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar