Starmer Bersiap Tolak Undangan Trump untuk Dewan Perdamaian Gaza - Telusur

Starmer Bersiap Tolak Undangan Trump untuk Dewan Perdamaian Gaza

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer. foto britanica

telusur.co.id - Perdana Menteri Inggris Keir Starmer dilaporkan bersiap menolak undangan Presiden AS Donald Trump untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza, menurut laporan Financial Times pada Selasa (20/1) yang mengutip pejabat Inggris.

Starmer sebelumnya mengatakan pada Senin (19/1) bahwa ia tengah berdiskusi dengan para sekutu mengenai ketentuan Dewan Perdamaian tersebut. Namun, sumber dari pemerintah Inggris menyatakan bahwa Starmer tidak berniat untuk bergabung dengan inisiatif Trump.

“Posisi resmi kami adalah masih mempertimbangkannya. Namun, Anda tidak perlu menjadi jenius politik untuk menyadari bahwa membayar dana pajak sebesar 1 miliar dolar AS hanya untuk duduk di sebuah dewan bersama Presiden Rusia Vladimir Putin tidak akan diterima,” ujar salah satu pejabat Inggris yang tidak disebutkan namanya. Ia menambahkan, “Saya rasa orang-orang tidak akan mendaftar untuk itu.”

Di sisi lain, Starmer dilaporkan terbuka untuk menghadiri pertemuan resmi G7 di Paris yang diusulkan Presiden Prancis Emmanuel Macron, yang akan membahas sejumlah isu kebijakan luar negeri, termasuk Greenland dan Ukraina.

Pekan lalu, Trump mengumumkan pembentukan Dewan Perdamaian untuk Gaza, yang terdiri dari tokoh-tokoh seperti Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, utusan khusus Steve Witkoff, menantu Trump Jared Kushner, mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair, Presiden Bank Dunia Ajay Banga, dan Wakil Penasihat Keamanan Nasional AS Robert Gabriel. Trump juga mengundang beberapa pemimpin negara, termasuk Rusia dan Belarus, untuk bergabung.

Sementara itu, Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov menyatakan bahwa Moskow belum mengetahui seluruh rincian inisiatif tersebut dan berharap mendapat klarifikasi dari Amerika Serikat. Presiden Belarus Alexander Lukashenko, yang menyetujui keikutsertaan negaranya, menepis klaim bahwa partisipasi dalam dewan itu mengharuskan kontribusi sebesar 1 miliar dolar AS (sekitar Rp 16,9 triliun).

Kasus ini menyoroti kompleksitas diplomasi internasional, di mana Inggris tampak berhati-hati dalam menempatkan diri di tengah inisiatif perdamaian yang melibatkan negara-negara dengan kepentingan geopolitik sensitif. [ham]


Tinggalkan Komentar