Terkenal Licin, Pelaku Curanmor Baru Tertangkap Setelah Beraksi Sejak 2012 - Telusur

Terkenal Licin, Pelaku Curanmor Baru Tertangkap Setelah Beraksi Sejak 2012

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (foto: Telusur.co.id/ Tri Setyo)

telusur.co.id - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial I. Pelaku termasuk kawakan dalam dunia curanmor karena telah beraksi sejak tahun 2012 silam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, I diamankan di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (28/7/21). Selama kurun waktu sembilan tahun, pelaku telah menggasak ratusan motor.

"Sudah ratusan kali beraksi sejak tahun 2012 lalu, baru kali ini ditangkap. Tapi rekan-rekannya sudah ada yang ditangkap juga," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (2/8/21).

Yusri menjelaskan, pelaku mengincar sepeda motor yang terparkir di tempat sepi seperti di kawasan ruko atau perkantoran. Dengan menggunakan kunci leter T, cukup hitungan menit pelaku dapat membawa kabur motor korbannya.

"Saat kondisi sepi pelaku biasanya mulai bermain, ada yang bagian mengawasi dengan menggunakan kunci leter T," jelasnya.

Saat ini, lanjut Yusri, pihaknya masih memburu pelaku berinisial E. Dia berharap dalam waktu dekat dapat meringkus E.

"Ada empat laporan terhadap pelaku. Kami masih memburu pelaku penadah barang hasil curian berinisial E," katanya.

Karena perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (Tp)


Tinggalkan Komentar