Warga Tewas Dianiaya Preman, Komisi III: Premanisme Harus Diberantas Tuntas - Telusur

Warga Tewas Dianiaya Preman, Komisi III: Premanisme Harus Diberantas Tuntas

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasbiallah Ilyas.Foto:Ist

telusur.co.id -Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasbiallah Ilyas, mendesak aparat kepolisian memberantas aksi premanisme di tanah air. Tewasnya Dadang (58) warga Jawa Barat akibat dikeroyok sekelompok preman mabok menjadi momentum tepat tindakan tegas bagi kelompok atau individu pelaku intimidasi demi keuntungan pribadi. 

“Kami mengapresiasi Polri yang telah menangkap pelaku tindakan premanisme di Jawa Barat yang membuat seorang warga tewas. Ini menjadi momentum untuk membersihkan Indonesia dari aksi premanisme dalam berbagai bentuknya. Sebab kami mendapatkan informasi jika premanisme kian hari kian meresahkan,” ujar Hasbiallah Ilyas, Rabu (8/4/2026). 

Dia menjelaskan kekerasan yang memicu warga kehilangan nyawa menjadi pengingat keras bagi pemerintah agar tidak memandang remeh masalah premanisme. Saat ini sehari-hari warga selalu berhadapan dengan tindak premanisme mulai dari adanya parkir liar di minimarket, pak ogah yang malah memicu kemacetan, hingga kelompok pengangguran yang mengatasnamakan ormas untuk memalak pelaku usaha. “Situasi ini tidak bisa dibiarkan. Di tengah tekanan ekonomi aksi intimadasi kepada warga akan kian memicu disharmoni,” ujarnya. 

Hasbi menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh memberikan ruang sedikit pun terhadap praktik premanisme di masyarakat. Menurutnya, premanisme merupakan ancaman serius terhadap rasa aman publik dan wibawa negara.

“Premanisme, baik di kota maupun di desa, harus ditindak tegas dan konsisten. Jika dibiarkan, praktik ini akan berkembang menjadi pola pemerasan yang sistematis dan merusak ketertiban sosial. Penindakan tegas penting untuk memberikan efek jera sekaligus melindungi masyarakat dari aksi kekerasan,” tegasnya.

Hasbi menekankan bahwa pemberantasan premanisme bukan hanya soal penegakan hukum semata, tetapi juga bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap negara. Negara, kata dia, tidak boleh kalah oleh kelompok-kelompok yang menggunakan kekerasan dan intimidasi untuk kepentingan pribadi.

“Jika premanisme dibiarkan, masyarakat akan hidup dalam ketakutan, aktivitas ekonomi terganggu, dan hukum kehilangan wibawanya. Karena itu, negara harus hadir dan memastikan keamanan setiap warga negara,” ujarnya.

Seperti diberitakan, korban dianiaya oleh sekitar 10 orang preman karena menolak memberikan uang pengamanan. Para pelaku menganiaya korban menggunakan bambu sepanjang sekitar 35 sentimeter dalam acara pernikahan putrinya di Kampung Cikumpay, Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada Sabtu (4/4/2026).

Sebelumnya, adik korban sempat memberikan uang kepada para pelaku. Namun, pelaku kembali meminta uang untuk kedua kalinya sebesar Rp500.000. Permintaan kedua tersebut ditolak oleh korban, yang kemudian berujung pada penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.


Tinggalkan Komentar