Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengapresiasi capaian Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam memperluas akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan.
Hal tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2026 di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Presiden menilai keberadaan TPAKD di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota merupakan capaian penting dalam mendorong perekonomian sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Saya menyampaikan penghargaan kepada Otoritas Jasa Keuangan, pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan semua pihak yang telah bekerja membangun kelembagaan ini,” tuturnya.
Prabowo mengatakan berbagai program pembiayaan yang dijalankan TPAKD telah memberikan manfaat bagi jutaan masyarakat. Ke depan, pemerintah akan terus memperluas penyaluran pembiayaan bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan.
“Kita bangga dengan prestasi yang sudah kita capai bersama, antara lain penyaluran kredit-kredit untuk rakyat, ya. Dan kita juga akan lebih masif lagi. Tadi saya lihat penyaluran kurang lebih Rp64 triliun yang penerima manfaatnya adalah sekitar 2 juta ya,” kata Presiden.
Menurut Prabowo, peningkatan kesejahteraan masyarakat harus menjadi arah utama kebijakan ekonomi pemerintah. Ia menekankan bahwa kesejahteraan harus tercermin melalui peningkatan pendapatan dan daya beli masyarakat.
“Saudara-saudara sekalian, garis ekonomi kita harus bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat kita. Kesejahteraan tidak boleh hanya menjadi kata-kata slogan. Arti sesungguhnya dari kesejahteraan adalah bahwa penghasilan rakyat secara riil, secara nyata harus meningkat, harus meningkat, bahwa setiap keluarga harus memiliki daya beli yang nyata. Ini yang sedang kita perjuangkan, ini garis kita, ini strategi kita,” kata Prabowo.
Presiden juga menyampaikan rencana penyaluran pembiayaan sekitar Rp400 triliun pada tahun mendatang. Pembiayaan tersebut diarahkan antara lain kepada petani, nelayan, masyarakat perdesaan, daerah terpencil dan tertinggal, serta masyarakat berpenghasilan rendah di perkotaan.
Dalam agenda tersebut, Prabowo sekaligus meresmikan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42/2026. Lembaga tersebut bertugas memperkuat kesejahteraan keluarga melalui tiga indikator, yakni ketahanan kebutuhan keuangan yang berkualitas, ketahanan menghadapi guncangan, serta rasa aman dalam mengelola keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan program TPAKD sejalan dengan Asta Cita pemerintah serta arah pembangunan nasional dalam RPJMN 2025–2029 dan RPJPN 2025–2045.
“Dan hari ini Bapak, kami menyelenggarakan Rakornas TPAKD. Dapat kami laporkan kepada Bapak bahwa ini adalah mendukung Asta Cita Bapak, terutama dalam hal pemerataan ekonomi, pemberantasan kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Saat ini kita sudah memiliki 552 tim percepatan akses keuangan daerah di seluruh provinsi, kabupaten, kota di Indonesia,” ujar Friderica.
Saat ini TPAKD telah terbentuk di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, dengan total 552 TPAKD. Forum tersebut menjadi wadah koordinasi antara pemerintah daerah dan sektor jasa keuangan untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat sekaligus menyusun program pembiayaan sesuai potensi masing-masing wilayah.
Friderica menyebut sejumlah program unggulan TPAKD telah mencatat penyaluran pembiayaan dalam jumlah besar. Salah satunya Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR).
“Hasilnya sangat nyata bisa kita lihat di sini bahwa beberapa program unggulan kita, Bapak, yaitu adalah program kredit pembiayaan melawan rentenir telah menyalurkan Rp64,8 triliun kepada 2,3 juta debitur, kemudian kredit pembiayaan sektor prioritas Rp5,4 triliun kepada lebih dari 103.000 debitur,” kata Friderica.
Secara keseluruhan, data TPAKD mencatat Program K/PMR telah menyalurkan kredit Rp64,85 triliun kepada 2,28 juta debitur. Sementara itu, Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas mencapai Rp5,41 triliun kepada lebih dari 103 ribu debitur.
Program lainnya juga menunjukkan jangkauan yang luas. Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) telah mencapai 59,36 juta rekening atau 88,83 persen dari segmen pelajar Indonesia. Adapun Laku Pandai telah menjangkau 72.982 desa dan membawa sekitar 17 juta masyarakat masuk ke dalam sistem keuangan formal.
Selain itu, hingga 2026 OJK telah menjalankan 135 program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di tingkat desa. Program tersebut menggabungkan literasi keuangan, digitalisasi transaksi, business matching, pendampingan usaha, serta pemasaran produk unggulan perdesaan.
Pelaksanaan program EKI telah menghasilkan pembukaan lebih dari 174 ribu rekening tabungan, pembentukan 455 agen Laku Pandai, dan penyaluran kredit atau pembiayaan kepada lebih dari 18 ribu debitur. Program ini juga mencakup perluasan akses investasi, asuransi, jaminan sosial ketenagakerjaan, dan digitalisasi transaksi bagi pelaku UMKM.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan terus mengembangkan TPAKD karena memiliki peran penting dalam memperluas pembiayaan masyarakat di daerah. Penguatan tersebut turut dilakukan melalui pembentukan DNKK.
Airlangga menyampaikan apresiasi atas persetujuan Presiden untuk mengubah Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) menjadi Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) berdasarkan PP Nomor 42/2026.
Menurut Airlangga, perubahan tersebut menunjukkan pergeseran orientasi kebijakan, dari fokus pada inklusi keuangan melalui kepemilikan rekening menuju pengukuran kesejahteraan keuangan keluarga. Keluarga dipandang sebagai unit ekonomi terkecil yang perlu menjadi salah satu fokus dalam peningkatan kesejahteraan.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengapresiasi peran OJK dalam mengoordinasikan percepatan akses keuangan melalui TPAKD. Kehadiran Presiden dalam Rakornas TPAKD 2026, kata Tito, menunjukkan perhatian pemerintah terhadap perluasan akses keuangan masyarakat.
“Bapak Presiden berkenan hadir langsung di acara ini di tengah kesibukan beliau. Artinya memberikan perhatian yang sangat penting kepada program ini untuk percepatan akses keuangan daerah,” ujar Tito.
Tito juga menegaskan komitmen pemerintah untuk melanjutkan pemberian insentif fiskal kepada pemerintah daerah. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja dan inovasi pembangunan daerah, termasuk dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat.
Dari sisi penyaluran pembiayaan produktif, selama periode Agustus hingga Oktober 2026 tercatat kredit sebesar Rp53,15 triliun telah disalurkan kepada 2.106.401 debitur. Capaian tersebut menjadi salah satu gambaran kolaborasi antara sektor jasa keuangan dan TPAKD dalam membuka peluang ekonomi masyarakat.
Dalam Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo juga menyerahkan akad kredit atau pembiayaan secara simbolis kepada perwakilan penerima manfaat program TPAKD.
Pembentukan DNKK menjadi bagian lain dari penguatan strategi nasional kesejahteraan keuangan. Lembaga ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden serta amanat Pasal 226 ayat (2) Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Presiden memimpin langsung DNKK, dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sebagai Ketua Harian. Sementara OJK, Bank Indonesia, Menteri Keuangan, dan Menteri Dalam Negeri menjadi Wakil Ketua Harian.
Dengan penguatan tersebut, TPAKD diposisikan sebagai salah satu ujung tombak pelaksanaan program kesejahteraan keuangan di daerah. Ukuran keberhasilan tidak hanya dilihat dari jumlah rekening dan akses pembiayaan, tetapi juga kemampuan masyarakat mengelola keuangan, memenuhi kebutuhan hidup, mengembangkan usaha, menghadapi risiko, dan memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.
Rakornas TPAKD 2026 yang mengusung tema “Percepatan Akses Keuangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia” juga menjadi momentum pemberian TPAKD Award 2026 kepada pemerintah daerah yang dinilai memiliki kinerja dalam memperluas akses keuangan.
Pada tingkat provinsi, penghargaan diberikan kepada Sumatera Selatan untuk wilayah Sumatera, DKI Jakarta untuk wilayah Jawa-Bali, Kalimantan Barat untuk wilayah Kalimantan, Sulawesi Selatan untuk wilayah Sulawesi, serta Maluku untuk wilayah Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.
Untuk tingkat kabupaten, penghargaan diraih Deli Serdang, Bantul, Tabalong, Kepulauan Selayar, dan Lombok Timur berdasarkan wilayah masing-masing.
Sementara pada tingkat kota, penghargaan diberikan kepada Kota Metro, Surabaya, Pontianak, Palu, dan Ambon.
Pemberian penghargaan tersebut diharapkan mendorong pemerintah daerah memperkuat inovasi dan kolaborasi lintas sektor dalam memperluas akses keuangan. Praktik baik yang telah berjalan juga diharapkan dapat direplikasi di daerah lain untuk memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.