Kemehub Alokasikan Anggaran Rp10,90 T untuk Keselamatan Transportasi 2027

by Perto |
Kemehub Alokasikan Anggaran Rp10,90 T untuk Keselamatan Transportasi 2027
Menhub Dudy Purwagandhi menghadiri Raker dengan Komisi V DPR. Foto: Istimewa

telusur.co.id - DPR RI menyetujui hasil penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Perhubungan 2027 sebesar Rp32,93 triliun. Hal tersebut dilakukan dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI, di Kantor DPR RI Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Menhub Dudy Purwagandhi mengatakan, anggaran tersebut akan diarahkan pada sepuluh kelompok kegiatan utama, dengan alokasi terbesar pada dukungan keselamatan yaitu sebesar Rp10,90 triliun atau 33,10 persen.

“Sebagai komitmen kami bahwa keselamatan menjadi prioritas utama bagi Kemenhub dalam penyelenggaraan transportasi nasional,” ujar Dudy, dikutip Sabtu (26/9/2026).

Sebelumnya, Kemenhub mengusulkan pagu kebutuhan sebesar Rp55,16 triliun. Kemudian berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/ Bappenas pada 7 Mei 2025, Kemenhub memperoleh pagu indikatif sebesar Rp28,34 triliun. Selanjutnya, berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/ Bappenas pada 5 Agustus 2026, pagu anggaran Kemenbub ditetapkan sebesar Rp32,93 triliun.

Dengan penetapan tersebut, komposisi pagu anggaran 2027 pada masing-masing unit organisasi Eselon I mengalami rekomposisi dengan rincian Sekretaris Jenderal menjadi Rp585,73 miliar, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menjadi Rp5,69 triliun, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menjadi Rp10,49 triliun, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menjadi Rp6,17 triliun, Direktorat Jenderal Perkeretaapian menjadi Rp7,10 triliun, serta Badan Pengembangan SDM Perhubungan menjadi Rp2,47 triliun.

“Penetapan hasil penyesuaian rencana kerja dan anggaran tersebut menjadi landasan Kemenhub dalam menyiapkan pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun mendatang,” kata Dudy.[Nug]

Komentar

Berita Terkait