JAKARTA Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol Pengurus Pusat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menjajaki kerja sama dengan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) untuk melibatkan perguruan tinggi dalam mengkaji dan mengevaluasi kebijakan jalan tol nasional. Kampus diharapkan menjadi ruang independen untuk menguji kebijakan tarif, Standar Pelayanan Minimal (SPM), keselamatan pengguna, hingga dampak sosial-ekonomi pembangunan infrastruktur.
Rencana tersebut dibahas dalam pertemuan Ketua Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI M. Alkautsar dengan Ketua Umum APTISI Prof. Budi Djatmiko di Kompleks Kantor Pos Pusat, Rabu (21/10). Kerja sama yang dijajaki mencakup penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU), pembentukan jejaring riset, serta penyelenggaraan focus group discussion (FGD) di sejumlah perguruan tinggi.
“Kita ingin menjadikan kampus sebagai laboratorium kebijakan jalan tol nasional. Kebijakan tarif, Standar Pelayanan Minimal, keselamatan, hingga dampak sosial ekonomi pembangunan jalan tol harus memiliki ruang pengujian akademik yang independen dan objektif,” kata Alkautsar dalam keterangan persnya, Rabu.
Menurut Alkautsar, FGD akan digelar dari kampus ke kampus dengan melibatkan akademisi, mahasiswa, pemerintah, regulator, badan usaha jalan tol (BUJT), serta masyarakat pengguna jalan. Setiap perguruan tinggi diharapkan membedah persoalan jalan tol berdasarkan karakteristik wilayah masing-masing dan merumuskannya menjadi rekomendasi kebijakan.
Isu yang akan dibahas antara lain penyesuaian tarif, kualitas pelayanan, keselamatan pengguna jalan, pengawasan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), serta manfaat ekonomi pembangunan jalan tol bagi masyarakat sekitar. Hasil kajian tersebut akan didorong menjadi masukan bagi Kementerian Pekerjaan Umum, BPJT, dan Komisi V DPR RI.
Alkautsar menilai persoalan jalan tol tidak cukup diselesaikan melalui pendekatan administratif dan regulasi. Karena itu, pelibatan perguruan tinggi diperlukan untuk memperkuat tata kelola dan memastikan kebijakan disusun berdasarkan data serta kajian yang objektif.
Ketua Umum APTISI Prof. Budi Djatmiko mengatakan perguruan tinggi memiliki tanggung jawab akademik dan sosial untuk ikut menjawab persoalan pembangunan nasional. “Kolaborasi ini menjadi peluang untuk mempertemukan kapasitas keilmuan perguruan tinggi dengan kebutuhan evaluasi kebijakan infrastruktur yang berdampak langsung kepada masyarakat,” kata Budi.
Ia juga mendukung penyelenggaraan FGD secara berkelanjutan dari kampus ke kampus. Menurut dia, perguruan tinggi dapat menjadi ruang independen yang mempertemukan pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat untuk mencari solusi berdasarkan data serta pendekatan ilmiah.
Penjajakan kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari 12 rekomendasi strategis FGD Nasional bertajuk “Jalan Tol untuk Apa dan Siapa?” yang digelar di Lampung pada 3 Oktober 2026. Alkautsar mengatakan karakteristik dan persoalan jalan tol berbeda di setiap daerah sehingga kebijakan nasional perlu mempertimbangkan kondisi masing-masing wilayah.
Ia menegaskan, pelibatan perguruan tinggi bukan untuk menghambat investasi, melainkan memastikan pembangunan infrastruktur memberi manfaat kepada masyarakat.
“Investasi harus tetap tumbuh, tetapi keselamatan, kualitas pelayanan, dan hak masyarakat tidak boleh dikorbankan. Kita ingin kampus hadir sebagai penyeimbang yang objektif antara kepentingan pemerintah, badan usaha, dan masyarakat,” pungkas Alkautsar.