Kericuhan antarsuporter yang mewarnai laga Persita melawan Persija Jakarta di Banten International Stadium (BIS), Serang Timur, pada Sabtu (17/10/2026), berbuntut panjang.
Melalui sidang yang digelar selama dua hari, Komite Disiplin (Komdis) PSSI resmi menjatuhkan hukuman berat untuk kedua tim, dengan sanksi berlapis yang secara khusus membebani kubu Persija Jakarta.
Insiden gesekan di tribun penonton yang terjadi pada jeda babak pertama tersebut berdampak signifikan terhadap jalannya pertandingan. Situasi yang tidak kondusif memaksa perangkat pertandingan untuk menunda kick-off babak kedua selama 30 menit.
Menindaklanjuti pelanggaran regulasi tersebut, Direktur Utama I.League, Ferry Paulus, angkat bicara mengenai hasil sidang Komdis. Ferry membeberkan bahwa Persita sebagai tuan rumah tidak luput dari jerat sanksi finansial maupun larangan bagi suporternya pada laga tandang di kemudian hari.
"Salah satu yang menjadi titik poin dan sangat penting bahwa Persita, dalam hal ini sebagai tuan rumah, ini juga selain mendapatkan sanksi atas denda secara finansial, Persita juga didenda atau dilarang untuk eh hadir di dalam pertandingan atau hadir sebagai suporter away untuk melawan Persija Jakarta. Ya, jadi Persita dilarang," ujar Ferry Paulus dalam konferensi pers di Kantor I.League, Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Di sisi lain, kerugian lebih besar harus ditanggung oleh Persija Jakarta. Macan Kemayoran dijatuhi larangan kehadiran suporter di laga tandang dalam durasi yang cukup lama, tepatnya sepanjang putaran kompetisi berlangsung.
"Khusus Persija ya, ini dilarang untuk datang ke pertandingan away selama setengah musim. Memang jumlah pertandingannya ada enam pertandingan, tetapi selama setengah musim ini dilarang Persija untuk hadir di semua partai away yang Persija akan mainkan. Ya, khusus di Super League," tegas Ferry.
Sanksi tersebut belum berhenti di larangan away. Komdis juga menemukan adanya pelanggaran fatal terkait penggunaan barang-barang yang membahayakan keamanan stadion oleh pendukung Persija, sehingga klub asal ibu kota tersebut dijatuhi denda ganda.
"Kemudian, selain daripada itu, Persija juga mendapatkan denda sebesar Rp30 juta. Ada beberapa keputusan denda juga yang ditanggung atau dibebankan kepada Persija tentang pelanggaran terjadinya penyalaan petasan sebanyak tiga kali serta pelemparan satu buah flare."
"Sehingga Persija, dinyatakan diharuskan bayar denda sebesar 60 juta," tutup Ferry.