telusur.co.id - Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI, Mulyanto minta Pemerintah segera mengambil tindakan, menyusul tertangkapnya sejumlah oknum anggota Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Pemerintah perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata kelola (governance) penanggulan bencana nasional, termasuk profesionalisme pejabat BNPB.
"Peristiwa penangkapan itu sangat ironis. Sebab di saat negara sering dilanda bencana yang tidak kunjung usai, ternyata dana bantuan penanggulangan malah dikorupsi oleh pejabat terkait," kata Mulyanto dalam keterangannya, Kamis (15/10/2026)
Karena itu, Mulyanto minta Pemerintah menindak tegas semua pihak yang terkait. Mulyanto juga mengapresiasi KPK untuk menuntut pelaku korupsi dana penanggulangan bencana dengan hukuman mati.
"Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Sumatera yang belum kunjung tuntas, kok tega dananya malah dikorupsi," kata Mulyanto.
Dia menilai, perbuatan oknum tersebut sangat keji karena telah menyebabkan proses penanggulangan bencana menjadi terkendala.
"Kebakaran hutan menimbulkan penderitaan masyarakat yang sangat serius. Bahkan dampaknya sampai ke negara lain. Pemerintah tidak boleh membiarkan bencana menjadi persoalan rutin yang terus berulang tanpa penyelesaian yang memadai," pinta Mulyanto.
"Bukan saja rakyat kita yang menderita, tetapi marwah dan reputasi Indonesia di mata negara jiran juga ikut dipertaruhkan. Kita tentu tidak ingin Indonesia terus dikenal sebagai negara pengekspor kabut asap,β ujarnya.
Untuk itu, Mulyanto minta Pemerintah secara serius segera mengevaluasi tata kelola penanggulangan bencana nasional.
Pengalaman penanganan banjir bandang dan bencana hidrometeorologi di Aceh serta sejumlah wilayah Sumatera juga perlu dijadikan bahan evaluasi komprehensif. Mulai dari sistem peringatan dini, koordinasi pusat-daerah, kecepatan tanggap darurat, distribusi bantuan, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
βKita tidak boleh terus-menerus menggunakan pendekatan reaktif, baru bergerak ketika bencana sudah meluas dan masyarakat menjadi korban. Negara harus memperkuat kemampuan antisipasi, bukan sekadar kemampuan merespons setelah kejadian,β jelasnya.
Mulyanto juga mendesak Pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola kebencanaan nasional, termasuk kinerja kelembagaan BNPB, koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah, pengawasan izin dan pengelolaan kawasan rawan karhutla, serta sistem pengadaan dan penggunaan dana darurat. Evaluasi tersebut harus menghasilkan langkah korektif yang konkret, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.[Nug]