Oleh : KOPRI PKC PMII Jawa Timur
Refleksi atas Karhutla, Krisis Iklim, Kekeringan, dan Bencana Alam
Hari Santri bukan sekadar momentum untuk mengenang perjuangan para santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Hari Santri juga menjadi ruang refleksi untuk meneruskan nilai-nilai perjuangan dalam menjawab tantangan zaman. Hari ini, salah satu tantangan yang tidak boleh diabaikan adalah krisis ekologis yang mengancam keberlanjutan kehidupan manusia: kebakaran hutan dan lahan (karhutla), krisis iklim, kekeringan, hingga berbagai bencana alam.
Jika dahulu para santri berjuang mempertahankan tanah air dari penjajahan, hari ini semangat perjuangan itu harus diterjemahkan dalam keberanian menjaga bumi dari kerusakan. Sebab, kemerdekaan tidak cukup dimaknai sebagai terbebas dari penjajahan, tetapi juga sebagai hak masyarakat untuk hidup di lingkungan yang sehat, aman, dan layak.
Perjuangan santri tidak boleh berhenti pada romantisme sejarah. Ia harus hadir dalam keberanian membaca persoalan, membela masyarakat terdampak, dan memperjuangkan perubahan.
Krisis Ekologis: Alarm bagi Masa Depan Bangsa
Kebakaran hutan dan lahan bukan sekadar peristiwa alam yang menyisakan abu dan asap. Karhutla dapat merusak ekosistem, mengancam kesehatan masyarakat, menghilangkan keanekaragaman hayati, serta mengganggu aktivitas ekonomi dan pendidikan. Karena itu, penanganan karhutla tidak cukup hanya dilakukan ketika api telah membesar. Pencegahan, pengawasan tata kelola lahan, penegakan hukum, dan pemulihan lingkungan harus menjadi komitmen berkelanjutan.
Persoalan ini berkaitan erat dengan krisis iklim yang memperbesar berbagai risiko lingkungan. Peningkatan suhu dan perubahan pola curah hujan dapat memperburuk kondisi kering di sejumlah wilayah serta meningkatkan kerentanan terhadap kebakaran dan kekurangan air. Meski tidak semua bencana disebabkan oleh perubahan iklim, krisis iklim dapat memperparah dampak sejumlah kejadian cuaca ekstrem.
Kekeringan menjadi bukti bahwa krisis ekologis bukan persoalan yang jauh dari kehidupan sehari-hari. Ketika sumber air menyusut, petani menghadapi ancaman gagal panen, masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, dan keluarga harus mengeluarkan tenaga serta biaya tambahan untuk memperoleh air bersih. Persoalan lingkungan pun berubah menjadi persoalan ekonomi, kesehatan, dan keadilan sosial.
Sementara itu, banjir, tanah longsor, dan bencana hidrometeorologis lainnya mengingatkan kita akan pentingnya menjaga ekosistem, memperbaiki tata ruang, membangun sistem peringatan dini, dan memperkuat kesiapsiagaan masyarakat. Bencana tidak selalu dapat dicegah sepenuhnya, tetapi risiko dan dampaknya dapat dikurangi melalui tata kelola yang baik dan perlindungan terhadap lingkungan.
Kita perlu bertanya: ketika hutan terbakar, sumber air mengering, dan bencana merenggut ruang hidup masyarakat, apakah kita hanya akan berhenti pada rasa prihatin? Ataukah kita berani menelusuri akar persoalan, mengawal kebijakan, dan menuntut tanggung jawab dari setiap pihak sesuai kewenangannya?
Nilai Perjuangan Santri dan Tanggung Jawab Ekologis
Dalam ajaran Islam, manusia diberi amanah sebagai khalifah di bumi. Amanah ini bukan legitimasi untuk mengeksploitasi alam tanpa batas, melainkan tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan dan keberlanjutan kehidupan.
Al-Qur’an dalam Surah Al-A’raf ayat 56 mengingatkan manusia agar tidak membuat kerusakan di bumi setelah Allah memperbaikinya. Pesan ini menegaskan bahwa menjaga alam bukan semata-mata pilihan sosial, tetapi juga bagian dari tanggung jawab moral dan spiritual.
Nilai-nilai pesantren seperti kesederhanaan, kemaslahatan, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap sesama seharusnya menjadi fondasi gerakan ekologis. Santri tidak cukup hanya menjadi penjaga tradisi keagamaan, tetapi juga perlu mengambil peran dalam merespons persoalan lingkungan yang berdampak langsung pada masyarakat.
Mencintai tanah air berarti turut menjaga hutan, sungai, tanah, udara, dan sumber airnya. Mengamalkan ajaran agama tidak berhenti pada hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga tercermin dalam cara manusia memperlakukan sesama dan alam semesta.
Dengan demikian, perjuangan ekologis merupakan bagian dari pengabdian kepada bangsa. Menjaga hutan berarti melindungi kehidupan, menjaga sumber air berarti merawat kemaslahatan, dan mencegah kerusakan lingkungan berarti menjaga hak generasi mendatang.
Keadilan Ekologis: Siapa yang Menanggung Dampaknya?
Krisis ekologis tidak dirasakan secara setara. Masyarakat yang tinggal di wilayah rawan bencana, petani, nelayan, masyarakat adat, serta kelompok berpenghasilan rendah sering kali memiliki sumber daya yang lebih terbatas untuk menghadapi dan memulihkan diri dari dampak kerusakan lingkungan.
Dalam perspektif KOPRI, persoalan ekologis juga harus dibaca melalui kacamata keadilan gender. Kekeringan, krisis pangan, dan bencana dapat memperberat beban perempuan, terutama dalam pemenuhan kebutuhan air, pangan, kesehatan, dan pengasuhan keluarga. Dalam situasi darurat, perempuan dan anak perempuan juga dapat menghadapi risiko perlindungan serta keterbatasan akses terhadap layanan dasar.
Ironisnya, perempuan yang memiliki pengalaman dan pengetahuan penting dalam pengelolaan kebutuhan keluarga maupun sumber daya lokal belum selalu dilibatkan secara bermakna dalam pengambilan keputusan lingkungan.
Karena itu, perempuan harus ditempatkan sebagai subjek gerakan ekologis. Mereka bukan sekadar kelompok yang perlu dilindungi, melainkan bagian dari kekuatan masyarakat yang berhak menentukan arah kebijakan dan masa depan lingkungannya.
Keadilan ekologis juga menuntut tanggung jawab yang proporsional. Masyarakat tidak boleh terus-menerus dibebani tuntutan untuk mengubah perilaku individu, sementara persoalan tata kelola, pengawasan, dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan luput dari perhatian. Negara perlu memastikan perlindungan lingkungan dan penegakan hukum berjalan secara adil, sedangkan pelaku usaha wajib mematuhi ketentuan lingkungan dan bertanggung jawab atas dampak kegiatannya.
Dari Peringatan Menuju Gerakan Nyata
Hari Santri harus menjadi momentum untuk memperkuat aksi ekologis yang berkelanjutan, bukan berhenti pada seremoni dan slogan.
Santri, mahasiswa, dan organisasi kepemudaan dapat membangun pendidikan ekologis di pesantren dan kampus, melakukan konservasi sumber air, mengurangi sampah, memelihara pohon, serta memperkuat kesiapsiagaan bencana. Gerakan tersebut juga harus disertai keberanian mengawal kebijakan publik, mengawasi pengelolaan sumber daya alam, dan menyuarakan kepentingan masyarakat yang terdampak.
Dalam menghadapi karhutla, pencegahan kebakaran dan pemulihan kawasan harus diperkuat. Dalam menghadapi krisis iklim dan kekeringan, konservasi air, perlindungan daerah resapan, dan penguatan ketahanan pangan perlu menjadi perhatian. Sementara itu, pengurangan risiko bencana harus dilakukan melalui edukasi, peringatan dini, tata ruang yang memperhitungkan risiko, dan perlindungan kelompok rentan.
Bagi KOPRI PKC PMII Jawa Timur, perjuangan ekologis harus menjadi bagian dari gerakan perempuan yang kritis, inklusif, dan transformatif. Gerakan ini tidak hanya mengajak masyarakat menjaga lingkungan, tetapi juga mendorong pembangunan yang memperhitungkan keberlanjutan alam, keselamatan masyarakat, dan keadilan antargenerasi.
Sebab, kepedulian tanpa tindakan hanya akan menjadi wacana. Doa harus berjalan beriringan dengan ikhtiar, kesadaran harus diwujudkan dalam gerakan, dan kritik harus diikuti dengan keberanian mengawal perubahan.
Penutup: Merawat Bumi, Meneruskan Perjuangan
Hari Santri mengajarkan bahwa perjuangan tidak pernah selesai pada satu generasi. Setiap zaman menghadirkan tantangannya sendiri, dan setiap generasi memiliki tanggung jawab untuk menjawabnya.
Hari ini, karhutla, krisis iklim, kekeringan, dan berbagai bencana menjadi pengingat bahwa masa depan bangsa bergantung pula pada bagaimana kita memperlakukan alam. Kita tidak boleh menunggu hutan habis terbakar, sumber air mengering, atau bencana merenggut lebih banyak ruang hidup untuk menyadari pentingnya menjaga lingkungan.
Bagi santri, menjaga alam adalah bagian dari pengamalan nilai keislaman. Bagi organisasi pergerakan, memperjuangkan keadilan ekologis adalah bagian dari tanggung jawab sosial. Dan bagi seluruh warga negara, merawat lingkungan merupakan komitmen untuk memastikan generasi mendatang tetap memiliki ruang hidup yang layak.
Hari Santri bukan hanya tentang mengenang siapa yang berjuang pada masa lalu, tetapi juga tentang menentukan untuk apa kita berjuang hari ini. Merawat bumi adalah pengabdian, menjaga alam adalah tanggung jawab, dan memperjuangkan keadilan ekologis adalah bagian dari meneruskan nilai-nilai perjuangan santri bagi masa depan Indonesia.