Menyongsong Pergantian Panglima TNI

by Telusur Opini |
Menyongsong Pergantian Panglima TNI
Boy Anugerah, S.I.P., M.Si., M.P.P., Pengamat Geopolitik dan Militer / Alumnus Lemhannas RI / Tenaga Ahli DPR RI Bidang Geopolitik dan ESDM 2024-2029 / Founder Senayan Geopolitical Forum (SGF).

Oleh: Boy Anugerah, S.I.P., M.Si., M.P.P., Pengamat Geopolitik dan Militer / Alumnus Lemhannas RI / Tenaga Ahli DPR RI Bidang Geopolitik dan ESDM 2024-2029 / Founder Senayan Geopolitical Forum (SGF).

Ada dua hal yang membuat kemungkinan terjadinya pergantian Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah hal yang sangat mungkin dilakukan dalam waktu dekat oleh Presiden Prabowo. Pertama, pergantian Kapolri dari Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ke Jenderal Pol Suyudi Ario Seto pada 1 Oktober lalu. Kedua, pergantian jabatan struktural di lingkungan internal TNI sendiri yang meliputi jabatan Wakil Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), serta posisi Wakil Menteri Pertahanan yang bernilai strategis.

Pergantian di lingkup internal TNI ini melibatkan para jenderal bintang empat, yakni Jenderal TNI Maruli Simanjuntak dan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang bertukar posisi pada jabatan Wakil Panglima TNI dan KSAD, serta dilantiknya Marsekal TNI Yusuf Jauhari dan Jenderal TNI Richard TH Tampubolon sebagai Wakil Menteri Pertahanan mendampingi Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin.

Menyongsong genap dua tahun pemerintahannya pada 20 Oktober, Presiden Prabowo setidaknya sudah melakukan dua kali pergantian (reshuffle) pejabat di kabinet yang ia pimpin pada bulan ini. Pergantian ini secara tersurat maupun tersirat mencerminkan bahwa Presiden Prabowo sedang melakukan konsolidasi kekuasaan demi memastikan pemerintahan yang ia pimpin berjalan dengan lancar, stabil, dan steril dalam hal loyalitas kepada pimpinan.

Rasionalisasi PergantianĀ 

Pergantian Panglima TNI yang saat ini dijabat oleh Jenderal TNI Agus Subiyanto memang tidak termasuk dalam dua kali reshuffle yang dilakukan dalam dua pekan pertama di bulan Oktober ini. Namun, sulit untuk mengatakan bahwa hal tersebut tidak akan terjadi. Pergantian Kapolri jamaknya akan diikuti oleh pergantian Panglima TNI sebagai dua ekosistem pertahanan utama negara. Maka dari itu, pergantian jabatan struktural utama di lingkungan TNI dan Kemenhan RI pada 15 Oktober kemarin dapat dipandang sebagai kuda-kuda atau ancang-ancang untuk mengganti pucuk pimpinan TNI.

Jenderal TNI Agus Subiyanto sendiri yang saat ini menjabat sebagai Panglima TNI terhitung sudah memasuki usia 2 tahun 10 bulan dalam jabatan sejak dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 22 November 2023. Betul, bahwa masa pensiunnya masih lama, yakni sekitar 4 tahun lagi dikarenakan revisi UU TNI pada Maret 2025 lalu berhasil memperpanjang batas usia pensiun bagi perwira tinggi TNI bintang empat hingga usia 63 tahun. Artinya, Jenderal Agus baru akan pensiun pada 2030 nanti.

Kendati demikian, ada banyak alasan bagi Presiden Prabowo untuk melakukan pergantian apabila ditimbang dari kepentingan politik kekuasaan. Masa pemerintahan dua tahun adalah senjakala bagi pejabat politik di level presiden. Tahun ketiga pemerintahan adalah tahun vital untuk bekerja dan merealisasikan seluruh janji kampanye politik pada Pilpres lalu. Tahun keempat adalah tahun politik yang berpotensi penuh gejolak, dan tahun kelima adalah tahun Pemilu yang membutuhkan totalitas ekstra untuk menatap periode kedua kepemimpinan. Maka dari itu, untuk menjalankan pemerintahan, dibutuhkan tak hanya sekadar kapasitas sebagai pembantu presiden, tapi yang pertama dan utama adalah loyalitas.

Loyalitas adalah celah paling besar pada sosok Panglima TNI saat ini. Definisi loyalitas di sini bukan dalam konteks pembangkangan atau ketidakpatuhan dalam menjalankan perintah presiden sebagai Panglima Tertinggi. Definisi loyalitas di sini lebih kepada afiliasi dan patronase politik yang melatari posisi Panglima TNI saat ini. Bukan menjadi rahasia bahwa Panglima TNI saat ini memiliki kedekatan yang erat dengan Joko Widodo. Kedekatan keduanya pada saat Joko Widodo berkuasa bukan sekadar kedekatan hubungan kerja antara atasan dan bawahan saja, tapi memiliki kedekatan personal dan emosional yang erat ketika mereka sama-sama menjadi pejabat di Solo.

Situasi inilah yang menjadi celah yang disandang oleh Jenderal TNI Agus Subiyanto. Presiden Prabowo sendiri memasuki tahun ketiga jabatannya pada 21 Oktober mendatang secara terang-benderang melakukan politik reduksional terhadap anasir Joko Widodo di pemerintahan dengan melakukan pergeseran posisi para menteri yang terafiliasi dengan Joko Widodo ke posisi-posisi yang kurang strategis. Jenderal Listyo Sigit digeser dari Kapolri ke Kepala Kantor Staf Presiden (KSP). Pratikno digeser dari Menko PMK menjadi Kepala Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Anasir Joko Widodo tidak ditenggelamkan, tapi direduksi pengaruhnya demi loyalitas penuh dan konsolidasi kekuasaan.

Kesiapan DPR RI

Potensi pergantian Panglima TNI ini tidak boleh dipandang secara abu-abu atau dibaca sebagai seni kemungkinan dalam penggunaan hak prerorgatif presiden saja, melainkan situasi yang harus diantisipasi oleh pihak-pihak terkait. Pergantian Panglima TNI akan melalui prosedur administrasi melalui penerbitan Surat Presiden (Surpres) mengenai pergantian Panglima TNI dari presiden kepada DPR RI. Lebih lanjut, DPR RI melalui Komisi I yang membidangi salah satunya aspek pertahanan negara akan menggelar fit and proper test kepada nama yang diusulkan oleh presiden.

Di sinilah titik krusialnya. Belajar dari kasus pergantian Kapolri pada awal bulan ini, yang mana Surpres dan proses berjalan kilat, hanya dalam waktu 48 jam, termasuk fit and proper test yang dilakukan secara kurang mendalam, hingga pelantikan. Pergantian Panglima TNI tidak boleh terjadi pada sirkumstansi yang sama. Komisi I DPR RI perlu mengantisipasinya agar proses fit and proper test kepada calon yang diusulkan oleh presiden dapat dilakukan secara komprehensif dan mendalam. Proses yang berlangsung secara kilat akan menimbulkan sinisme publik dan berpotensi mengurangi marwah DPR RI sebagai lembaga yang melakukan pengawasan terhadap pemerintah.

Pergantian Panglima TNI pada lapisan yang lebih mendalam tidak boleh dilihat dalam bingkai administrasi saja atau sekadar politik kekuasaan secara banal. Pergantian Panglima TNI setidaknya harus mencakupi dua aspek mendasar, yakni kapasitas dan integritas calon pemimpin yang akan memimpin lembaga yang mengampu tugas berat sebagai komponen utama pertahanan negara, serta adanya komitmen yang kuat untuk mewujudkan soliditas organisasi secara struktural dan kultural. Apabila dikaitkan dengan konsolidasi demokrasi yang saat ini memasuki periode ekspektasi mature democracy, sosok yang memimpin TNI ke depan juga diharapkan dapat mengakselerasi pemenuhan mandat reformasi sektor keamanan (security sector reform).

Tantangan TNI saat ini terbilang tidak mudah. Yurisdiksi teritorial Indonesia di berbagai titik menghadapi ancaman kedaulatan. Hak berdaulat Indonesia di Laut Natuna Utara yang merupakan ZEE Indonesia dilanggar dengan tanpa malu-malu oleh kapal-kapal nelayan Tiongkok yang dikawal oleh kapal coast guard Tiongkok. Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) berada pada situasi rentan karena maraknya kejahatan transnasional di wilayah maritim.

Situasi di Papua masih bergejolak oleh kekejaman, kriminalitas, dan aksi separatisme oleh KKB Papua. Operasi Militer Selain Perang (OMSP) semakin masif dan menuntut kesiapsiagaan TNI karena banyaknya bencana alam yang terjadi di dalam negeri. Tapi tantangan paling tak mudah yang dihadapi TNI dari semua itu adalah kepercayaan publik yang harus dijawab dengan pelaksanaan tugas secara paripurna.

Konsolidasi Internal TNI

Konsolidasi struktural dan kultural TNI menjadi anasir tantangan lainnya yang tak mudah untuk diemban oleh seorang Panglima TNI. Sudah bukan menjadi rahasia umum bahwa posisi Panglima TNI lebih didominasi oleh Angkatan Darat (AD). Pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sepanjang 2004-2014, kejumudan ini sempat dipecah dengan merotasi jabatan berdasarkan matra.

Tercatat setidaknya tiga orang Panglima TNI yang pernah menjabat berasal dari tiga matra TNI—Marsekal TNI Djoko Suyanto (AU), Jenderal TNI Djoko Santoso (AD), dan Laksamana TNI Agus Suhartono. Akan tetapi pada masa Presiden Joko Widodo, dominasi AD kembali menguat. Empat dari enam pejabat Panglima TNI dalam kurun waktu 2014-2024 didominasi oleh matra AD. Dua nama dari total enam pejabat memang barasal dari masing-masing matra AU dan AL. Namun, dua nama tersebut terkesan hanya untuk meredam gejolak di internal TNI saja.

Kekhawatiran akan menguatnya dominasi AD di masa pemerintahan Presiden Prabowo sangat beralasan. Idiosinkratik Presiden Prabowo sebagai mantan prajurit AD akan mempengaruhi prioritas dan preferensi politiknya dalam pengambilan keputusan. Publik juga membaca bahwa kentalnya paradigma poros kontinental dalam pertahanan negara yang dinavigasi oleh pemerintahan Presiden Prabowo dalam dua tahun terakhir merupakan sinyalemen keras berkuasanya matra darat dalam tubuh internal TNI. Dalam konteks ini, pergantian Panglima TNI yang sangat mungkin akan terjadi akan menjadi parameter gamblang untuk menilai apakah soliditas TNI secara struktural dan kultural mampu dirawat melalui penunjukan Panglima TNI yang mempertimbangkan keseimbangan antar-matra, tapi tak menegasikan kapasitas dan integritas.

Reformasi Sektor Pertahanan Negara

Terakhir, tantangan sosok Panglima TNI ke depan adalah komitmen dan kemauan untuk menjalankan reformasi sektor keamanan. Tak dimungkiri bahwa sepanjang 28 tahun pasca-reformasi, reformasi sektor pertahanan negara belum dilakukan secara optimal. Ada dua poin utama yang harus dipenuhi agar pertahanan negara, khususnya TNI, dapat disebut reformis, yakni komitmen untuk menjunjung tinggi supremasi sipil, serta mengembalikan profesionalisme TNI sebagai tentara yang profesional dan humanis. Hingga saat ini, hanya mandat pemisahan TNI dan Polri saja yang baru selesai ditunaikan. Sedangkan dua mandat terkait supremasi sipil dan profesionalisme TNI cenderung jalan di tempat.

Tulisan ini tak berpretensi untuk mendorong pergantian Panglima TNI. Objektif yang diusung oleh penulis dalam tulisan ini adalah mengajak seluruh pihak terkait dan masyarakat untuk mengantisipasi kemungkinan ini secara saksama berdasarkan indikator-indikator yang ada. Harapannya sederhana, yakni pihak yang melakukan fungsi pengawasan, dalam hal ini DPR RI, dapat melakukan fit and proper test secara komprehensif, yang tentunya akan mempertimbangkan aspek-aspek terkait, mulai dari kapasitas dan visi ke depan dalam menjawab tantangan yang ada, soliditas internal TNI, hingga pemenuhan mandat reformasi sektor pertahanan negara. Semoga suksesi berjalan lancar dan sosok yang terpilih adalah sosok yang amanah.


tags :
tni

Komentar

Berita Terkait