Anggota DPRD Jabar: Akses Kesehatan Harus Merata, Tanpa Terkecuali - Telusur

Anggota DPRD Jabar: Akses Kesehatan Harus Merata, Tanpa Terkecuali

Siqom

telusur.co.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Siti Qomariah menegaskan bahwa akses layanan kesehatan yang merata merupakan hak setiap warga negara, tanpa memandang status sosial maupun domisili. Penegasan itu ia sampaikan dalam kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesehatan, yang digelar pada Sabtu, 21 Juni 2025, di Kantor Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang menghadapi kendala dalam memperoleh layanan kesehatan yang layak, mulai dari jarak fasilitas, keterbatasan tenaga medis, hingga kendala biaya. Oleh karena itu, Perda Nomor 14 Tahun 2019 hadir untuk menjamin bahwa setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan hak atas pelayanan kesehatan.

“Jangan sampai ada lagi warga yang kesulitan berobat hanya karena tinggal di daerah terpencil atau karena faktor ekonomi. Negara harus hadir dan menjamin hak tersebut,” tegas Siti Qomariah.

Dalam pemaparannya, ia juga menyoroti peran pemerintah dalam menjamin ketersediaan dan keterjangkauan sumber daya kesehatan, baik dari sisi fasilitas maupun tenaga medis. Perda ini juga mendorong pelayanan yang holistik, terintegrasi, dan berkelanjutan, dengan memperhatikan aspek teknologi, HAM, dan keadilan sosial.

Perempuan yang akrab disapa Siqom ini menambahkan bahwa kesehatan tidak hanya soal pengobatan, tetapi menyangkut sistem yang menyeluruh. Dengan Perda ini, masyarakat didorong untuk menjadi bagian dari pengawasan dan pelaksanaan sistem kesehatan di wilayahnya.

“Partisipasi masyarakat itu penting. Kita ingin menciptakan sistem yang bukan hanya ada di atas kertas, tetapi benar-benar bisa dirasakan di lapangan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Hj. Siti Qomariah berharap masyarakat lebih memahami bahwa kesehatan adalah hak, bukan kemewahan. Ia juga mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan masyarakat untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam akses layanan kesehatan. [ham]


Tinggalkan Komentar