Anis: Jika Kita Salah Pilih, Dampaknya Berpengaruh Pada Negara - Telusur

Anis: Jika Kita Salah Pilih, Dampaknya Berpengaruh Pada Negara

Anggota DPR RI Fraksi PKS, Anis Byarwati. (Ist)

telusur.co.id - Sistem pengaturan kekuasaan di Indonesia diatur dalam Trias Politica yaitu konsep pemisahan kekuasaan menjadi 3 (tiga) badan, yaitu: Kekuasaan Legislatif (Pembuat UU), Kekuasaan Eksekutif (Pelaksana UU) dan Kekuasaan Yudikatif (Mengawasi jalannya pelaksanaan UU). Siapa yang duduk di badan-badan tersebut sangat menentukan bagaimana tercapainya pelaksanaan penyelenggaraan negara dengan baik atau tidak.

“Saat ini Anggota Legislatif PKS berjumlah 50 orang dari 575 keseluruhan Anggota DPR-RI. Kemenangan suara PKS 8 persen pada Pemilu Legislatif 2019 lalu mengantarkan kader-kader terbaik PKS (9 perempuan dan 41 laki-laki) yang semuanya berkualitas. Namun kualitas saja tidaklah cukup, karena berlaku sistem suara terbanyak. Secara kualitas, Aleg PKS luar biasa, tetapi saat mengambil keputusan karena jumlahnya sedikit, belum cukup untuk bisa sampai ketok palu menentukan kebijakan. Untuk itu perlu lebih banyak dukungan suara dengan cara memilih PKS pada Pemilu 2024,” kata Legislator PKS Anis Byarwati dalam Pertemuan Virtual Ta’lim Rutin Ustadzah Kecamatan Cakung, Minggu (1/8/21).

Dalam kesempatan ini, Anis juga menyampaikan peran strategis para Tokoh Ustadzah Majelis Ta'lim untuk sama-sama berjuang memperbaiki negeri ini, dengan cara menyebarkan kebaikan dan mengajak orang untuk berpartisipasi dalam kebaikan ini.

“Nasib bangsa ini ada di tangan orang-orang yang kita beri amanah untuk menjalankan dan mengurus negara ini, jika kita salah pilih maka dampaknya berpengaruh kepada kebaikan negara,” ungkapnya.

Acara Reses sekaligus Serap Aspirasi yang berlangsung mulai pagi sampai siang hari ini, diselenggarakan oleh FORSITMA (Forum Silaturahim Majelis Ta’lim) PKS Cakung mengundang 122 Tokoh Majelis Ta'lim di 7 Kelurahan se-Kecamatan Cakung serta para Tokoh Pimpinan dan Anggota PKS Cakung.

Hadir juga KH. Mukhayar (Anggota DPRD F-PKS), Ustadz Pujut A. Wibowo (Ketua DPC Cakung), Ustadzah Siti Nurlaela (Ketua FORSITMA Cakung) serta para Tokoh Internal PKS lainnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar