Bacakan Pledoi, Ferdy Sambo: Hinaan, Caci Maki dan Tekanan Luar Biasa Terhadap Keluarga Saya - Telusur

Bacakan Pledoi, Ferdy Sambo: Hinaan, Caci Maki dan Tekanan Luar Biasa Terhadap Keluarga Saya

Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo (Foto: Polri TV)

telusur.co.id - Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo membacakan nota pembelaan alias pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/23). Tadinya dia ingin memberi judul pledoinya 'Pembelaan yang sia-sia', sebelum diganti menjadi 'Setitik Harapan dalam Ruang Sesak Pengadilan'.

“Nota pembelaan ini awalnya hendak saya beri judul: ‘Pembelaan yang Sia-Sia’ karena di tengah hinaan, caci-maki, olok-olok serta tekanan luar biasa dari semua pihak terhadap saya dan keluarga,” ujar Sambo.

Mantan Kadiv Propam Polri ini mengaku putus asa dengan proses hukum yang tengah dijalaninya. Apalagi ditambah opini masyarakat yang dialamatkan kepadanya dan keluarga.

"Rasanya tidak ada ruang sedikit pun untuk menyampaikan pembelaan, bahkan sepotong katapun tidak pantas untuk didengar apa lagi dipertimbangkan dari seorang terdakwa seperti saya,” jelasnya.

Sebagai seorang mantan polisi, kata Sambo, dia belum pernah mendapatkan kasus yang menempatkan terdakwa dengan tekanan seberat dirinya. Sebagai terdakwa dia mengaku hampir kehilangan haknya.

"Saya nyaris kehilangan hak sebagai seorang terdakwa untuk mendapatkan pemeriksaan yang objektif, dianggap telah bersalah sejak awal pemeriksaan dan haruslah dihukum berat tanpa perlu mempertimbangkan alasan apa pun dari saya sebagai terdakwa,” tegasnya.

Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Sambo dengan hukuman seumur hidup. JPU menilai Sambo terbukti melanggar Pasal 340 KUHP, dengan tanpa faktor yang meringankan. (Tp)


Tinggalkan Komentar