BNN Amankan Enam Orang dalam Kasus Ratusan Kg Sabu di Tangerang - Telusur

BNN Amankan Enam Orang dalam Kasus Ratusan Kg Sabu di Tangerang

Pengungkapan upaya penyelundupan sabu yang disimpan dalam karung berisi jagung di Kota Tangerang. (Ist).

telusur.co.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan enam orang dari hasil pengungkapan kasus penyelundupan ratusan kilogram sabu-sabu yang disimpan dalam karung berisi jagung di Tangerang.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, enam orang tersebut diamankan petugas dari hasil pengungkapan yang dilakukan hari ini.

Namun demikian, Arman belum bisa merinci peran dari setiap orang tersebut karena masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas.

"Untuk saat ini yang diamankan ada enam orang," ujarnya di Tangerang, Selasa (28/7/20),

Sebelumnya, BNN mengungkap upaya penyelundupan ratusan kilogram sabu-sabu yang disimpan dalam karung berisi jagung dan dibawa truk kontainer.

Truk tersebut terparkir di depan agen beras yang berlokasi di Jalan Prabu Siliwangi RT05/013, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten. Diketahui, gudang beras tersebut baru beroperasi pekan ini.

Camat Cibodas Mahdiar mengaku ruko tersebut sebelumnya kosong dan disewa untuk usaha beras. Bahkan, pengurus RT/RW setempat menerima laporan mengenai izin usaha tersebut.

Dia pun mengapresiasi BNN yang segera mengungkap kasus itu dan membongkar usaha beras tersebut yang ternyata ada upaya penyelundupan sabu-sabu di dalamnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar