telusur.co.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi mengeluarkan imbauan larangan kegiatan sahur on the road (SOTR) selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Imbauan tersebut disampaikan dalam jumpa pers bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di ruang Bougenvile, lantai 1 Gedung Setda Kota Depok, Rabu (18/2/2026).
Mewakili Wali Kota Depok, Supian Suri, Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, menyampaikan bahwa kebijakan ini diambil untuk menjaga ketertiban umum, keamanan, dan kenyamanan masyarakat selama Ramadan.
"Kami ingin menciptakan suasana bulan suci Ramadan yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Depok,” ujarnya kepada wartawan.
Dalam imbauannya, Pemkot Depok menegaskan agar seluruh warga tidak melaksanakan kegiatan sahur on the road (SOTR) yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum, seperti kemacetan lalu lintas, kebisingan, hingga tindakan yang meresahkan masyarakat.
Sebagai alternatif, masyarakat diharapkan melaksanakan sahur di lingkungan masing-masing, baik di rumah, masjid, musala, maupun lokasi lain yang telah mengantongi izin dari pihak berwenang.
Selain itu, kata Chandra, komunitas, organisasi, maupun kelompok masyarakat yang ingin menggelar kegiatan selama Ramadan diminta mengutamakan aktivitas sosial yang berdampak positif.
Di antaranya pembagian makanan sahur, santunan, atau bantuan sosial lainnya, dengan tetap menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang berlaku.
Pemkot Depok juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
"Untuk pada seluruh orang tua diharapkan untuk mengawasi dan membimbing putra putrinya
agar tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," jelas Chandra.
Di sisi lain, aparatur wilayah bersama unsur TNI dan Polri akan melakukan pengawasan serta penertiban terhadap aktivitas yang dinilai berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat Depok selama Ramadan.
Lebih lanjut, Pemkot Depok berharap seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama dan mematuhi imbauan tersebut demi menjaga kekhusyukan ibadah serta kondusivitas wilayah sepanjang bulan ramadan.
"Demikian, imbauan ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab atas kerjasama seluruh masyarakat Kota Depok. Kami mengucapkan terima kasih," tutup Chandra.
Laporan: Malik Sihite



