DPRD Depok Soroti Insentif Guru Ngaji, Bandingkan dengan Kebijakan Pemkot Bogor - Telusur

DPRD Depok Soroti Insentif Guru Ngaji, Bandingkan dengan Kebijakan Pemkot Bogor

Rombongan Komisi D DPRD Kota Depok berkunjung ke Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Bogor. Sumber foto: Dok. Narasumber

telusur.co.id - Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terkait pemberian insentif bagi pembimbing rohani (bimroh) atau guru ngaji mendapat sorotan.

Sorotan tersebut disampaikan Ade Firmansyah menyusul kunjungan kerja Komisi D DPRD Kota Depok ke Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Bogor.

Dalam kunjungan antar daerah (KAD) tersebut, Komisi D DPRD Kota Depok membahas sejumlah kebijakan, di antaranya pemberian insentif bimroh serta jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ade menilai, kebijakan yang diterapkan Pemkot Bogor dapat menjadi pembanding bagi Depok, khususnya dalam melihat keberpihakan anggaran terhadap guru ngaji.

Pasalnya, di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Pemkot Bogor masih mempertahankan pemberian insentif bagi sekitar 3.200 guru ngaji.

Para penerima tersebut mendapatkan insentif sebesar Rp200 ribu per bulan, dengan total anggaran yang mencapai sekitar Rp7 miliar per tahun.

"Kalau di tengah efisiensi anggaran Bogor masih bisa mempertahankan perhatian kepada sekitar 3.200 guru ngaji, tentu ini menjadi pembanding bagi kita di Depok," ujar Ade dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/9/2026).

Dia bilang, kondisi tersebut menarik untuk dibandingkan dengan kebijakan insentif bimroh di Kota Depok.

Pada periode sebelumnya, jumlah penerima insentif bimroh di Depok tercatat sekitar 2.000 orang. Namun, pada penganggaran 2026, jumlah penerima sempat dihapuskan.

Kebijakan tersebut kemudian dipulihkan, tetapi dengan kuota yang jauh lebih sedikit, yakni sekitar 540 penerima.

Ade kemudian menyebutkan, penurunan jumlah penerima tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan DPRD.

Sebab, menurut dia, kebijakan anggaran tidak semata-mata berbicara mengenai angka, tetapi juga mencerminkan pilihan dan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat.

"Kalau Bogor masih memberikan perhatian kepada ribuan guru ngaji di tengah efisiensi, tentu Depok perlu mengevaluasi kembali arah kebijakan insentif bimroh ini," tutur legislator PKS itu.

Lebih jauh, Ade menegaskan, para guru ngaji dan pembimbing rohani memiliki peran penting di tengah masyarakat.

Karena itu, sambungnya, dukungan pemerintah melalui kebijakan anggaran dinilai tetap diperlukan.

Dia pun berharap, evaluasi terhadap kebijakan insentif bimroh dapat dilakukan agar manfaat program tersebut dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang selama ini menjalankan peran pembinaan keagamaan di lingkungan masing-masing.

"Jangan sampai efisiensi anggaran justru membuat masyarakat yang selama ini menjadi bagian penting dalam pembinaan sosial dan keagamaan menjadi pihak yang paling terdampak," pungkas Ade.

 

 

Editor: Farouq Iskandar


Tinggalkan Komentar