Heran 2 Syarikah Bermasalah Dipilih Kembali, DPR Pertanyakan Keputusan Kemenhaj - Telusur

Heran 2 Syarikah Bermasalah Dipilih Kembali, DPR Pertanyakan Keputusan Kemenhaj

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Ansari. Foto: Istimewa

telusur.co.id -Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Ansari, mengkritik keras keputusan pemerintah yang kembali menunjuk dua syarikah atau perusahaan penyedia layanan ibadah haji tahun 2026 menuai sorotan tajam dari kalangan parlemen.

Kritikan tersebut dilontarkan Ansari, pada saat Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR dengan Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2025).

Menurutnya kebijakan yang disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, itu dianggap janggal dan berpotensi menimbulkan pertanyaan publik terkait transparansi serta integritas proses seleksi penyedia layanan jamaah haji.

Dalam paparannya, Dahnil menyebut bahwa pemerintah menetapkan hanya dua syarikah untuk penyelenggaraan haji tahun 2026, setelah melakukan evaluasi terhadap delapan syarikah yang digunakan pada tahun 2025.

Adapun dua perusahaan yang kembali dipilih ialah Rakeen Mashariq Al Mutamayizah Company For Pilgrim Service dan Albait Guest. Ia menilai keputusan itu tidak sensitif terhadap catatan masalah yang sebelumnya menimpa kedua syarikah tersebut.

“Ini yang menjadi pertanyaan besar bagi saya tentang masalah syarikah. Karena konstituen saya juga nanya, bagaimana syarikah ini? Kok dipilih lagi? Karena kita ketahui, dua syarikah yang dipilih ini, syarikah yang bermasalah,” ujar Ansari di ruang rapat Komisi VIII DPR. 

Ansari menegaskan bahwa publik berhak mendapatkan kejelasan mengenai dasar keputusan pemerintah yang terkesan menutup mata terhadap rekam jejak penyedia layanan haji. 

Ia mengaku banyak menerima keluhan dari masyarakat yang mempertanyakan keterlibatan DPR dalam proses pemilihan tersebut.

“Konstituen nanya seakan-akan kami yang memilih, padahal kami tidak tahu, tidak mengetahui tentang dua syarikah ini. Mungkin ini perlu penjelasan kembali dari Menteri Haji dan Wakil Menteri kepada kami, supaya kami juga bisa memberikan penjelasan kepada konstituen kami,” desaknya.

Ansari khawatir bahwa keputusan strategis dalam penyelenggaraan haji masih belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan jamaah. 

Lebih lanjut, dia pun meminta pemerintah lebih transparan dan terbuka dalam menentukan mitra layanan haji agar praktik monopoli dan potensi konflik kepentingan dapat dihindari.

"Ke depan, DPR berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini agar penyelenggaraan haji berjalan dengan lebih profesional, akuntabel, dan tidak menimbulkan kesan bahwa keputusan penting diambil tanpa melibatkan pengawasan publik," tutupnya.

Laporan: Dhanis Iswara.


Tinggalkan Komentar