Hindari Kecelakaan Kereta, Sudjatmiko Dorong Penanganan Cepat Perlintasan Sebidang - Telusur

Hindari Kecelakaan Kereta, Sudjatmiko Dorong Penanganan Cepat Perlintasan Sebidang

Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko. Sumber foto: telusur.co.id

telusur.co.id - Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko, menegaskan perlunya kesepakatan lintas kementerian terkait penanganan perlintasan sebidang guna memperjelas tanggung jawab antara pemerintah pusat dan daerah.

Dijelaskan politisi PKB, koordinasi tersebut harus melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, serta Kementerian Pekerjaan Umum karena prasarana perlintasan sebidang berada di bawah kewenangan yang berbeda-beda.

“Perlintasan sebidang ini harus dibuat nanti perjanjian, kesepakatan kementerian. Jadi Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, dan PU. Karena perlintasan sebidang ini prasarana yang dimiliki oleh daerah dan pemerintah pusat. Ini harus dibuat kesepakatan bersama, tanggung jawabnya siapa,” ujar Sujatmiko dalam diskusi di gedung Parlemen, Senayan, jakarta, Kamis (30/4/2026).

Tak hnya itu, anggota yang terpilih dari wilayah Depok Bekasi juga menambahkan, langkah cepat yang saat ini disiapkan pemerintah adalah pembangunan sistem pengamanan di sekitar 1.800 perlintasan sebidang melalui bantuan Presiden yang telah diarahkan oleh Prabowo Subianto.

“Tapi yang tercepat, kita tahu Pak Prabowo sudah mengeluarkan bantuan Presiden untuk 1.800 perlintasan. Ini akan segera kita bangun, paling lama 6 bulan. Jadi tahun ini harus sudah selesai. Paling tidak, itu untuk pengamanan perlintasan sebidang itu,” katanya.

Sudjatmiko menjelaskan, untuk solusi jangka panjang pemerintah akan memprioritaskan pembangunan perlintasan tidak sebidang di jalur-jalur dengan tingkat lalu lintas kereta yang tinggi, khususnya di ruas jalan nasional.

“Nanti jangka panjangnya baru ruas-ruas yang headway-nya tinggi, terutama jalan nasional, itu wajib menggunakan perlintasan tidak sebidang dengan flyover dan underpass,” jelasnya.

Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus meminimalkan risiko kecelakaan di perlintasan kereta api yang masih sebidang.


Tinggalkan Komentar