Kang Rachmat Kembali ke Cimahi, Tegaskan Komitmen Bangun Pendidikan Lewat Perda - Telusur

Kang Rachmat Kembali ke Cimahi, Tegaskan Komitmen Bangun Pendidikan Lewat Perda


telusur.co.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Mamat Rachmat, kembali menyapa warga Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Jumat (4/7/2025).

Kegiatan yang berlangsung di RW 20 tersebut menjadi momen spesial bagi Kang Rachmat—sapaan akrab Mamat Rachmat—untuk menegaskan kembali komitmennya dalam membangun kualitas pendidikan di daerah pemilihannya.

“Saya ingat betul, Januari lalu saya datang ke sini, bersilaturahmi dengan warga. Sekarang bulan Juli, saya kembali lagi, alhamdulillah sudah dipercaya menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat. Ini bukan datang sekali waktu pemilu, lalu hilang. Saya kembali karena saya punya tanggung jawab,” ucapnya disambut antusias warga.

Kang Rachmat menjelaskan bahwa Perda Nomor 5 Tahun 2017 merangkum berbagai regulasi nasional terkait pendidikan, mulai dari perlindungan anak, pendanaan pendidikan, hingga pengelolaan sekolah. Perda ini, kata dia, menjadi dasar penting bagi pemerintah provinsi dalam memperluas akses dan kualitas pendidikan.

Ia menyoroti tantangan besar yang dihadapi Jawa Barat, terutama terkait keterbatasan daya tampung sekolah negeri. Di wilayah Bandung–Cimahi, setiap tahun lulusan SMP jauh lebih banyak dibandingkan kuota SMA negeri yang tersedia. Kondisi ini menyebabkan banyak siswa terpaksa melanjutkan ke sekolah swasta, yang biayanya tidak selalu terjangkau.

Karena itu, ia menyebut bahwa pemerintah tengah berupaya menambah skema bantuan pendidikan bagi siswa yang tidak tertampung di negeri. “Kita sedang dorong agar dukungan terhadap siswa swasta lebih memadai. Tujuannya agar tidak ada anak yang terputus sekolah hanya karena persoalan ekonomi,” jelasnya.

Sebagai solusi jangka pendek, Kang Rachmat juga menekankan pentingnya optimalisasi sekolah penyangga, yakni sekolah swasta yang digandeng pemerintah dan memiliki standar pelayanan setara sekolah negeri. “Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah mulai membangun pola ini, namun perlu diperluas dan disosialisasikan lebih merata,” tambahnya.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab, dan diakhiri dengan penyampaian aspirasi warga yang diserap langsung oleh Kang Rachmat untuk dibawa ke DPRD. Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga sinergi dan partisipasi dalam memperjuangkan pendidikan yang inklusif dan berkualitas.

“Jangan sampai hubungan antara yang memilih dan dipilih hanya sampai 2025. Kita lanjutkan sampai 2029, dan bersama-sama bangun pendidikan yang berpihak pada rakyat,” tutupnya. [ham]


Tinggalkan Komentar