Kapal Bantuan KKP Mangkrak di Kelurahan Kolo Asakota Bima: Meminta Pertanggungjawaban Pihak DKP Kota Bima - Telusur

Kapal Bantuan KKP Mangkrak di Kelurahan Kolo Asakota Bima: Meminta Pertanggungjawaban Pihak DKP Kota Bima


Telusur.co.id - Oleh : Rusdianto Samawa, Front Nelayan Indonesia (FNI)

Kasus pengadaan kapal pada Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) yang sedang diusut Kejaksaan Agung (Kejagung) diduga mangkrak, tak terkecuali objek bantuan di NTB. Bantuan di sejumlah daerah itu diduga mangkrak. Terutama di Kelurahan Kolo Asakota Kota Bima.

"Baru kemaren saya mengunjungi Kelurahan Kolo Kota Bima, terdapat 3 kapal Mangkrak belum selesai dibangun. Kapal tersebut dibangun oleh PT. Wahana Karya Jaya Timur, Jaya Pura."

Menurut pemilik perusahaan galangan ini, tidak akan menyelesaikan pembangunan kapal disebabkan KKP masa Menteri Susi Pudjiastuti itu menghabiskan anggarannya dan tidak mau membayar. Padahal tender pembangunan kapal sudah mau selesai. Terhitung 80% sudah dikerjakan."

Bantuan itu tersebar di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa, diserahkan bertahap tahun 2014, 2016 dan 2017 lalu.  Namun sampai di tangan kelompok nelayan, bantuan tidak bisa digunakan karena menguras kantong nelayan hingga Rp12 juta untuk sekali melaut. Kapal mangkrak yang ada di Kelurahan Kolo Kota Bima itu dengan bahan utama fiber seharga Rp1,3 miliar lebih tiga unit itu akhirnya mangkrak.

"Kalau yang ada di Kelurahan Kolo Asakota Kota Bima, terdapat tanggungjawab Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bima. Karena penyerahannya kepada nelayan melibat Dinas Kelautan - Perikanan Kota Bima. Mestinya DKP Kota Bima jelaskan kepada masyarakat nelayan."

Kedepan, harus ada penjelasan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bima, terhadap kapal mangkrak tersebut. Sehingga masyarakat nelayan bisa mendapat informasi yang lebih jelas.

Hasil pantauan di Kelurahan Kolo Kota Bima; rata-rata mangkrak. Faktornya, karena dibuat tanpa perencanaan matang. Sehingga sampai di nelayan tidak bisa digunakan.

Sesuai data diperolehnya, Provinsi NTB mendapat bantuna ukuran kapal 5 GT sejumlah 6 unit dan 20 GT sejumlah dua unit. Kota Bima sendiri mendapat sekitar 3 unit kapal tahun 2016 - 2017. Sehingga semua kapal berjumlah sebelas unit yang statusnya diukur pada minggu keempat Oktober 2017.

Hasil investigasi Front Nelayan Indonesia di Kota Bima, sejumlah kapal mangkrak yang sudah pernah dibagikan kepada nelayan dan mangkrak juga yang belum selesai dibangun, seperti temuan di lapangan Kelurahan Kolo Kota Bima KM Nelayan 2017 - 581 dan 580 di sekitar Pelabuhan atau Pelelangan Ikan Kolo Kota Bima, kapal bantuan itu belum selesai dibangun dan tinggal menunggu rusak. Kapal ini sama sekali tidak dilengkapi dengan sarana tangkap sehingga mangkrak.

Mekanisme bantuan kapal dari KKP ini diketahui melalui Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Kita Bima. Pihak DKP harus memberikan penjelasan soal data dan kondisi kapal yang diduga mangkrak.

Tim Jampidsus Kejagung RI sebelumnya turun ke NTB selama empat hari awal tahun 2020, melakukan pemeriksaan pejabat DKP Kota Bima dan Kabupaten Bima. Selain pemeriksaan saksi, tim juga mengecek ke lapangan untuk proyek senilai Rp4,4 triliun yang sudah naik penyidikan itu.

Jadi, kapal yang di Kelurahan Kolo Kota Bima sudah masuk dalam proses penyidikan. Harapannya, masyarakat Kota Bima perlu mendorong penyelesaian kapal tersebut agar bisa diberikan kepada nelayan. Tentu meminta pertanggungjawaban DKP Kota Bima.


Tinggalkan Komentar