Kasus Jiwasraya, Pengamat Heran Kejagung Tak Juga Panggil Rini Soemarno - Telusur

Kasus Jiwasraya, Pengamat Heran Kejagung Tak Juga Panggil Rini Soemarno

Rini Soemarno saat masih menjadi Menteri BUMN. (Ist).

telusur.co.id - Rencana Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2014-2019, Rini Mariani Soemarno atau biasa dikenal Rini Soemarno untuk dimintai keterangan dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya ternyata hanya isapan jempol semata.

Terbukti memasuki dua bulan persidangan kasus Jiwasraya, korps Adiyaksa belum juga menyentuh wanita kelahiran Maryland, Amerika Serikat, 9 Juni 1958 itu.

Padahal keterangan Rini Soemarno sangat penting guna mendapatkan informasi yang jelas terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya.

“Saya jadi bertanya-tanya, ada apa dengan Kejagung. Kok nggak berani panggil Rini. Jangan sampai ada kongkalikong,” ujar Pengamat Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng di Jakarta, Rabu (29/7/20).

Sebelumnya, Kejagung berjanji melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi untuk mengumpulkan informasi terkait kasus Jiwasraya. Salah satu nama yang mencuat dan berpotensi dipanggil adalah Rini Soemarno. Namun hingga kini, rencana pemanggilan Rini tidak jelas. 

“Rini ini sangat kebal ya, sangat sakti ya, sampai-sampai tak tersentuh hukum,” ujar Daeng.

Menurut Daeng, peran Rini Soemarno dalam kasus Jiwasraya tidak bisa dikesampingkan. Apalagi, kasus ini mencuat beberapa hari sebelum masa jabatannya habis. Karenanya, dia harus diperiksa. 

“Saya kira, demi persamaan di muka hukum, Rini harus diperiksa. Kejaksaan nggak perlu lindungi si Rini ini,” pintanya.

Daeng mensinyalir Rini terlibat dalam skandal Jiwasraya ini. Karena saat menjabat Menteri BUMN pun, Rini sudah mengetahui kondisi internal Jiwasraya.

Namun, dia membiarkannya sehingga Jiwasraya babak belur seperti sekarang ini.

“Kenapa saat menjabat Meneg BUMN, dia membiarkan ini? Tiga hari sebelum angkat kaki dari BUMN, dia bikin laporan. Saya melihat ada sesuatu di balik laporan Rini Soemarno. Jadi seolah-olah dia pahlawan. Padahal dia mewariskan banyak masalah,” terangnya.

Daeng mengatakan, sebagai menteri, Rini tidak mungkin tidak tahu mengenai apa yang dilakukan Jiwasraya. Itu kegiatan investasi yang menjadi modus korupsi Jiwasraya melibatkan uang sangat besar. Mana mungkin menteri tidak tau. 

"Pemanggilan Rini diperlukan semata mata untuk mencari titik terang kasus ini. Tak ada yang perlu disembunyikan," pungkasnya.

Sebelumnya, anggota Panja Jiwasraya Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan mengatakan perlunya pendalaman terkait peran Rini Soemarno.

“Ini kan (kasus Jiwasraya) laporan dari Menteri BUMN yang lama, Rini Sumarno. Saya minta, perlu pendalaman juga keterangan Bu Rini,” ujarnya.

Menurutnya, keterangan Rini sangat diperlukan guna mengungkap motif laporannya itu.

“Kenapa pada saat tidak menjadi menteri, tiba-tiba dia membuat laporan seperti itu. Padahal itu menjadi bagian dari tanggungjawab Rini Sumarno selaku Meneg BUMN,” ungkapnya.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, meminta Menteri BUMN Erick Thohir membereskan semua warisan kepentingan terselubung dari Rini Soemarno. 

"Begitu banyak pekerjaan rumah akibat banyaknya vested interest ketika dipimpin Rini Soemarno,” katanya. [Tp]


Tinggalkan Komentar