telusur.co.id -Komisi IV DPRD Kota Bogor melakukan peninjauan mendalam terhadap realisasi anggaran tahun 2026 dalam rapat kerja bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bogor. Pertemuan strategis yang digelar Kamis (29/1) ini fokus pada penguatan infrastruktur dan armada agar memastikan layanan kedaruratan bagi masyarakat Kota Bogor tetap optimal. Salah satu poin krusial yang disepakati adalah rencana relokasi Pos Pemadam Kebakaran dari kawasan Yasmin ke wilayah Curug.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, menjelaskan bahwa pemindahan pos tersebut merupakan langkah darurat sekaligus strategis. Selain karena kondisi pos di Yasmin yang terdampak bencana, pemilihan lokasi di Curug dianggap jauh lebih efektif untuk menjangkau titik-titik rawan di Kecamatan Bogor Barat dan Tanah Sareal dengan cepat.
"Kami di Komisi IV mendukung penuh rencana ini. Lokasi di Curug sangat strategis untuk mempercepat akses penanganan kebakaran maupun kedaruratan lainnya," tegas Banu.
Selain pembenahan infrastruktur fisik, Banu juga menyoroti krisis armada penyelamatan yang dialami Damkar Kota Bogor. Saat ini, hanya tersedia dua unit mobil rescue yang tersedia. Mirisnya, salah satu armada dalam kondisi tidak layak operasional. Padahal, kebutuhan ideal untuk melayani seluruh wilayah kota mencapai lima unit. Banu mengungkapkan bahwa pengadaan akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan satu unit baru pada tahun 2026 dan akan dilanjutkan pada tahun berikutnya guna mengejar target pemenuhan armada.
Urgensi mobil rescue ini kian meningkat seiring dengan pergeseran pola laporan masyarakat. Menurut Banu, panggilan darurat yang masuk ke pusat komando tidak lagi terbatas pada pemadaman api, melainkan merambah pada evakuasi medis serta penyelamatan lainnya yang membutuhkan peralatan khusus.
"Mobil rescue ini sangat penting karena laporan masyarakat saat ini tidak melulu soal api. Banyak panggilan darurat medis atau penyelamatan lain yang membutuhkan armada ini," tegasnya.
Meski mengalami keterbatasan sarana, Banu memberikan apresiasi tinggi terhadap dedikasi teknis para petugas di lapangan. Berdasarkan data yang ada, tingkat kecepatan penanganan (response time) Damkar Kota Bogor saat ini mencapai rata-rata 9,6 menit sejak laporan diterima. Angka ini tidak hanya melampaui standar nasional, tetapi juga menempatkan Damkar Kota Bogor sebagai salah satu unit dengan performa terbaik di tingkat Jawa Barat maupun nasional.
Ke depan, DPRD Kota Bogor mendorong setiap kecamatan memiliki pos pemadam sendiri untuk memperkecil risiko keterlambatan penanganan.
Banu menyatakan pihak legislatif siap mendukung pembangunan pos baru, khususnya di wilayah Bogor Selatan, dengan menginventarisasi aset milik pemerintah kota yang berasal dari penyerahan kewajiban pengembang.
"DPRD siap mendukung pembangunan pos baru, terutama di Bogor Selatan, dengan meninjau aset milik pemkot yang belum diserahkan oleh developer untuk dibangunnya pos pemadam," tutupnya menambahkan.



