telusur.co.id - Kebakaran melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Kota Depok, Kamis (16/7/2026) malam. Kobaran api sempat membesar, namun berhasil dijinakkan dalam waktu kurang dari satu jam berkat respons cepat petugas.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Reni Siti Nuraeni, mengatakan, indikasi kebakaran mulai terdeteksi sekitar pukul 19.00 WIB. Selang sekitar 30 menit kemudian, api membesar dan menghanguskan sebagian area timbunan sampah di TPA Cipayung.
Upaya pemadaman berlangsung cepat hingga api berhasil dikendalikan dalam waktu sekitar 30-45 menit. "Api berhasil dipadamkan berkat respon cepat Damkar dan komunikasi yang kami lakukan dengan Damkar," jelas dia dikutip dari situs resmi Pemerintah Kota Depok.
Sebanyak delapan armada dan 15 personel dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok dikerahkan langsung ke lokasi.
Reni juga menjelaskan, kelancaran proses pemadaman juga didukung personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang membantu mengamankan akses menuju TPA.
Langkah itu membuat armada pemadam dapat keluar masuk lokasi dan bermanuver tanpa hambatan.
Meski api telah padam, petugas belum meninggalkan lokasi. Proses pendinginan terus dilakukan hingga Jumat (17/7/2026) pukul 06.00 WIB sebagai langkah antisipasi agar titik api tidak kembali muncul dari bawah timbunan sampah.
"Penyiraman dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk memastikan tidak ada bara api yang tersisa di bawah timbunan sampah yang berpotensi memicu kebakaran kembali," pungkas Reni.
Laporan: Malik Sihite



