Komitmen Pemerintah Dan DPR Edukasi Pentingnya Perlindungan Data Pribadi - Telusur

Komitmen Pemerintah Dan DPR Edukasi Pentingnya Perlindungan Data Pribadi

Ilustrasi (FOTO : IST)

telusur.co.idSejak September 2020, pemerintah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), telah menyusun Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

Tim Panitia Kerja (Panja) dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika). Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Samuel Abrijani Pangerapan B.Sc.

Hal tersebut dilakukan sebagai komitmen pemerintah untuk melindungi warga negaranya di tengah terbukanya ruang informasi digital hari ini. Sekaligus, menjadi bagian dalam menjaga kedaulatan NKRI.

Dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat luas atas perkembangan dan pentingnya RUU PDP, serta keinginan terus untuk tetap berkreasi di tengah masa pandemi, DirektoratJenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) menggelar Seminar Literasi Digital dengan tema Perlindungan Data Pribadi dan Kedaulatan Bangsa'.

Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid dengan penggabungan metode luring dan daring.

Seminar diselenggarakan pada Senin, 23 Agustus 2021 mulai pukul 12.00 WIB. Berlokasi di Ruang Rajawali 1, Hotel Ambhara, Jakarta Selatan yang disulap menjadi studio. 

Para narasumber akan menghadiri langsung secara luring, sedangkan para peserta yang merupakan mahasiswa, kelompok pemuda, aktivis dan pegiat sosial, kelompok masyarakat dan ibu-ibu rumah tangga, menghadiri via daring melalui akses Z0OM.

Narasumber yang terlibat adalah, Hillary Brigitta Lasut selaku Anggota Komisi I DPR RI. Ajeng Risda Rahmadani selaku penwakilan Direktorat Tata Kelola, Ditjen Aptika. Serta Chepy Aprianto, M.I. Kom sebagai Ketua Umum GPSehat Kab.Subang dan perwakilan tokoh pemuda.

Forum diskusi seperti ini merupakan hal positif sekaligus bentuk implementasi kita memaknai amanah amandemen UUD 1945 untuk ikut serta dalam mencerdaskan kehidupan bangsa," ujar Hillary Brigitta Lasut, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, yang juga menjadi Anggota DPR RI termuda Periode 2019-2024.

Harapannya, lewat kegiatan ini, dapat mengedukasi masyarakat pentingnya perlindungan data pribadi. Agar dapat mengerti, memilah dan memilih apa saja yang seharusnya dibagikan dan tidak. Sekaligus turut serta mendukung upaya pemerintah dalam penyusunan RUU PDP.

 

 


Tinggalkan Komentar